Miris, Banyak SPJ TKS tak Dicairkan





Devi Herianto SH MH
Devi Herianto SH MH

PALI, SN
Anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Devi Harianto SH MH, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), memberikan uang SPJ kepada Tenaga Suka Rela (TKS), sesuai aturan yang berlaku, karena banyak laporan TKS yang tidak mendapatkan SPJ dari atasannya.

“Kami meminta kepada Kepala SKPD agar membayar SPJ TKS, sesuai aturan yang berlaku, jangan sampai ada pemotongan bahkan tidak ada pembayaran sama sekali dari Dinas yang bersangkutan, karena kami tidak ingin lagi mendengar laporan tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD PALI tersebut, Selasa (30/6).

Baca Juga :   Pj Bupati Muara Enim Janji Tindaklanjuti Pemandangan Umum Fraksi

Sementara itu, Eko DJ, TKS salah satu yang ada di SKPD di jajaran Pemerintah Kabupaten PALI mengatakan, SPJnya tidak dicairkan padahal dirinya sudah melakukan kegiatan tersebut.

“Saya hanya satu kali SPJ saya di bayar, padahal hampir empat kali SPJ saya tidak di cairkan,” keluhnya.

Lanjut Eko, bahkan parahnya lagi, ada SPJ dibuat hari libur dan dibuat untuk anak dan orangtuanya dicairkan, sedangkan yang SPJ dirinya tidak di indahkan.

Sementara itu TKS Dishub juga merasakan hal yang sama akibat tidak dicairkannya SPPD miliknya.

Baca Juga :   71 PKD Dilantik, Diminta Jaga Netralitas dan Bekerja Profesional

“Iyo kak kami jugo cak itu idak dicairke jugo, padahal kami sering dinas luar namun tidak dicairkan padahal sudah keluar nama-nama yang dinas,” ujar salah seorang TKS Dishub yang tidak ingin disebutkan namanya. (ans)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Club Caroline Pertanyakan Diskualifikasi Pada Kejuaraan Livoli Sumsel

Lubuklinggau, koranSN Club bola Voli Caroline asal Kota Lubuklinggau, saat ini masih mempertanyakan tentang diskualifikasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!