

PALI, SN
Anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Devi Harianto SH MH, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), memberikan uang SPJ kepada Tenaga Suka Rela (TKS), sesuai aturan yang berlaku, karena banyak laporan TKS yang tidak mendapatkan SPJ dari atasannya.
“Kami meminta kepada Kepala SKPD agar membayar SPJ TKS, sesuai aturan yang berlaku, jangan sampai ada pemotongan bahkan tidak ada pembayaran sama sekali dari Dinas yang bersangkutan, karena kami tidak ingin lagi mendengar laporan tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD PALI tersebut, Selasa (30/6).
Sementara itu, Eko DJ, TKS salah satu yang ada di SKPD di jajaran Pemerintah Kabupaten PALI mengatakan, SPJnya tidak dicairkan padahal dirinya sudah melakukan kegiatan tersebut.
“Saya hanya satu kali SPJ saya di bayar, padahal hampir empat kali SPJ saya tidak di cairkan,” keluhnya.
Lanjut Eko, bahkan parahnya lagi, ada SPJ dibuat hari libur dan dibuat untuk anak dan orangtuanya dicairkan, sedangkan yang SPJ dirinya tidak di indahkan.
Sementara itu TKS Dishub juga merasakan hal yang sama akibat tidak dicairkannya SPPD miliknya.
“Iyo kak kami jugo cak itu idak dicairke jugo, padahal kami sering dinas luar namun tidak dicairkan padahal sudah keluar nama-nama yang dinas,” ujar salah seorang TKS Dishub yang tidak ingin disebutkan namanya. (ans)


