Motor Hasil Curian Dipreteli, Lalu Dijual

DIAMANAKAN - Tersangka Curanmor saat diamankan Jajaran Unit Ranmor Polresta Palembang
Palembang, SN

Try Sutrisno (19), nekat mempreteli sependa motor hasil curiannya untuk menghilangkan jejak agar tidak tertangkap aparat kepolisian.

Namun dari pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan polisi, modus tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Bagelen RT 42 RW 04 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako ini, terbongkar.

Hasilnya, tersangka pencurian sepeda motor (Ranmor) jenis Yamaha Mio J BG 4261 ZE milik korbannya, Rahmad Kurniawan. Rabu sore (19/8), diringkus petugas kepolisian dari Sat Reskrim unit Ranmor Polresta Palembang.

Saat diamankan Sutrisno menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban memarkir kendaraannya di Jalan Tunas Muda Griya Taman Kencana D No 8 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako, 26 juli 2015 lalu sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu ia bersama rekanya M Dikry (telah tertangkap) menghampiri sepeda motor korban. Keduanya langsung berbagi peran, dengan menggunakan kunci T, Sutrisno mengambil sepeda motor korban, sedangkan rekannya Dikry yang mengawasi situasi.

“Aku yang ngambil dan sekaligus menjual motornya di kawasan Pasar Cinde dengan cara dipretelin,” akunya.

Dialanjutkannya, sepeda motor tersebut dijual ke penada berinisial ‘ED’ (DPO) seharga Rp 2 juta. ” Aku dapat bagian Rp 1,5 juta, sedangkan Dikri mendapatkan bagian Rp 500 ribu,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi Sik
melalui Kanit Ranmor, Iptu Aidil Fitriansyah mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap tersangka curanmor sehubungan dengan laporan korbannya, Rahmad Kurniawan dengan tanda bukti LP/B-1441/VI/2015/Sumsel/Resta pada tanggal 28 juni 2015 lalu.

Baca Juga :   Buronan Kasus Penembakan dan Pembacokan Ditangkap

“Tersangka berikut barang bukti yang digunakan sudah diamankan, sedangkan tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (den)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Tim Darat dan Udara Berjibaku Padamkan Api di OKI

Palembang, KoranSN Tim darat dan tim udara saat ini sedang berjibaku memadamkan api kebakaran hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!