Mr X Ditemukan Tanpa Organ Tubuh





Palembang, KoranSN.com – Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan dalam keadaan bugil dengan posisi terlentang di Pinggiran Sungai Napal, Aliran Sungai Jembatan II Kecamatan Babat Toman Muba Jumat (8/5), sekitar pukul 15.00 WIB. 

Saat ditemukan jasad korban sudah mengeluarkan bau tak sedap dengan kondisi tanpa isi organ tubuh baik jantung dan paru-paru korban yang diduga, di makan hewan di sekitar lokasi kejadian.

Usai ditemukan jasad MR X dievakuasi ke ruang forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum dalam. Dari pemeriksaan sementara, diduga korban sudah tewas sekitar satu bulan yang lalu.

Kapolsek Babat Toman AKP Yosep Rizal melalui Kanit Reskrim Iptu Zanzibar, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (12/5), menjelaskan jasad korban tanpa identitas ini awalnya ditemukan oleh Asnawi (47), warga sekitar yang sedang mencari kura-kura.

Baca Juga :   Baku Tembak, Transaksi Senjata Api Digagalkan

“Di lokasi, saksi ini mencium bau tak sedap. Karena penasaran saksi (Asnawi) langsung mendekati. Setelah dicek ternyata ada sesosok mayat tanpa busana terlentang di lokasi kejadian,” katanya.

Dari penemuan tersebut, lanjut Zanzibar, saksi pun langsung melaporkan ke Mapolsek Babat Toman. Mendapat informasi anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.

“Saat ditemukan jasad korban dalam keadaan tidak ada lagi isi perutnya, seluruh isi perut baik jantung dan paru-paru juga tidak ada, sudah kosong. Sejauh ini diperkirakan sudah dimakan hewan di sekitar lokasi kejadian,” jelas Zanzibar.

Baca Juga :   Hari ini Dua Tersangka Korupsi Jagaraga Dilimpahkan

Dilanjtkannya, awalnya jasad korban di bawa ke RSUD Sekayu guna dilakukan visum. Hasil visum luar, dari tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti penganiayaan. “Sedangkan untuk visum dalam maka kita bawa jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang ini,” tandasnya. (ded)



Publisher : Alwin

Lihat Juga

Pulihkan Keuangan Negara Kurang Lebih Rp 1 Miliar, Kejari Palembang Raih Penghargaan

Palembang, KoranSN Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (29/3/2023) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!