

Palembang, KoranSN
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mukti Sulaiman menyatakan bahwa roda pemerintahan Ogan Ilir (OI) harus terus berjalan.
Hal ini diungkapkan Mukti terkait adanya penangkapan Bupati Ogan Ilir (OI), AW Noviandi oleh Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (13/3) malam.
Mukti mengatakan, pihaknya mengharapkan kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupatan OI agar tetap menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya. “Seraya menunggu kabar tentang keadaan yang sebenarnya saya minta agar roda pemerintahan harus tetap berjalan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya seusai memimpin Rapat Lanjutan TAPD membahas Proyeksi Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Prov. Sumsel tahun anggaran 2017 di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (14/3/2016)
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak BNN untuk memperoleh keterangan yang sebenarnya, serta secepatnya akan meminta konfirmasi dari Pemerintah OI melalui Wakil Bupati atau Sekretaris daerahnya.
“Kita akan melihat dan mempertanyakan terlebih dahulu bagaimana keadaan yang sebenarnya karena ini baru selintas melalui media,” ujar Mukti.
Mukti mengungkapkan, jika memang benar terbukti maka sesuai dengan sanksi administratif yaitu UU 23 tahun 2014 maka akan dilakukan pengkajian ulang kembali.
“Kita berharap agar kejadian ini tidak terulang kembaki atau tidak dilakukan oleh kepala daerah lain di Sumsel,” ungkapnya.
Sementara terkait jika adanya pegawai pemprov Sumsel yang terindikasi narkoba, Mukti Sulaiman menegaskan pihaknya akan memberikan sangsi tegas baik berupa pemberhentian, penurunan pangkat serta teguran tertulis.
“Sejauh ini belum perlu kita lakukan tes urine untuk pejabat kita, namun bisa saja dilakukan di masing-masing Instansi atau per SKPD,” Pungkasnya.
Untuk diketahui, penangkapan Bupati Ogan Ilir (OI), AW Noviandi oleh Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) terjadi pada Minggu (13/3) malam di rumah mantan Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya, yang berada di Jalan Musyawarah Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.
Bupati OI, AW Noviandi didampingi pengacaranya Minggu malam langsung digelandang ke kantor BNN yang berlokasi di Jakabaring. (wik/ril)


