


MURATARA, KoranSN
Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Tahun, 2021 ini, mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 217 unit yang tersebar di tujuh Kecamatan.
Bantuan tersebut terdapat dalam dua ketegori, pertama, bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan yang kedua, bantuan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nominal bantuan sebesar 20 juta rupiah perunitnya.
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muratara, Alfirmansyah mengatakan pahun 2021 ini, Kabupaten Muratara mendapatkan bantuan BSPS sebanyak 217 unit rumah tak layak huni, sebanyak 162 unit dari dana APBN dan 55 unit dari DAK yang tersebar ditujuh Kecamatan.
Adapun yang mendapatkan bantuan dari dana APBN terdapat di Kecamatan Rawas Ulu tepatnya di Desa Remban sebanyak 20 unit, Kecamatan Karang Jaya, di Desa Muara Tiku berjumlah 22 unit.
Kemudian, Kecamatan Rupit didesa Lawang Agung sebanyak 20 unit. Di Kecamatan Karang Dapo yang mendapatkan bantuannya didesa Karang Dapo berjumlah 20 unit juga. HALAMAN SELANJUTNYA>>



