

Muratara, KoranSN
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020. Acara berlangsung di halaman Kantor Bupati Muratara, Rabu (20/3/2019).
Ketua Panitia sekaligus Kepala Bappeda Muratara, Erwin Syarif dalam laporannya menyampaikan kompilasi usulan kegiatan dari Musrenbang Kecamatan sebanyak 1500 usulan.
“Usulan infrastruktur berjumlah 1182 Usulan, usulan sosial budaya berjumlah 246 usulan, usulan ekonomi berjumlah 72 usulan,” kata Kepala Bappeda Muratara.
Sedangkan tujuan diadakannya Musrenbang tingkat Kabupaten Muratara ini adalah menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan serta prioritas dan sasaran pembangunan daerah provinsi.
Selanjutnya kata Erwin Syarif, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah pada Musrenbang Kecamatan dan/atau sebelum Musrenbang RKPD Kabupaten dilaksanakan, kemudian mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan priotas daerah sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD.
Sambung Erwin Syarif, menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan daerah. Mendapatkan masukan untuk kesempurnaan rancangan awal RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi OPD dan informasi mengenai kegiatan yang pendanaanya berasal dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya.
Sementara itu Bupati Muratara HM. Syarif Hidayat mengatakan mengacu pada prioritas daerah yang telah dicanangkan, maka disampaikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mampu menjalankan tiga program prioritas.
“Priorotas pertama, yaitu pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas cakupan pelayanan dasar. Kemudian prioritas yang kedua adalah pengurangan kemiskinan melalui pengembangan potensi lokal dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan prioritas ketiga adalah stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi,” kata Bupati.
Bupati menjelaskan, Musrenbang RKPD pada tahun 2019 mengambil tema “pemerataan pembangunan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan” mengandung makna bahwa Pembangunan yang dilaksanakan harus dapat dirasakan pada semua wilayah tanpa terkecuali terutama daerah terpencil atau pedalaman dan dengan tetap memperhatikan nilai dan budaya setempat guna meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
“Musrenbang RKPD ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan satu tahunan. Selain itu, Musrenbang merupakan kegiatan yang sangat strategis, karena merupakan titik temu antara proses perencanaan dari atas ke bawah (top-down planning process) dan proses perencanaan dari bawah ke atas (bottom-up planning process),” ungkapnya.
Menurutnya, Musrenbang ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi, menghasilkan kesepakatan-kesepakatan serta komitmen-komitmen antar pelaku pembangunan, sehingga akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muratara, yang disusun setiap tahunnya melalui pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan, yaitu politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah, bawah-atas.
“Pada tahun 2019 kita masih dihadapi dengan berbagai permasalahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu menetapkan isu strategis yaitu persentase angka kemiskinan yang masih tinggi, kemudian indeks pembangunan manusia (IPM) masih rendah, infrastruktur dasar, konektivitas dan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas, nilai tambah ekonomi dan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta stabilitas sosial dan Kamtibmas,” ungkapnya.
Dengan melihat permasalahan diatas lanjut Bupati, maka diperlukan kemampuan dan kewenangan yang dimiliki untuk dapat menjawab hal tersebut. Mengingat kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas, sehingga tidak semua program akan dapat didanai, maka haruslah disusun skala prioritas.
“Pada Tahun Anggaran 2020 prioritas pembangunan daerah lebih difokuskan pada pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan dasar, kemudian pengurangan kemiskinan melalui optimalisasi potensi lokal dan peningkatan SDM serta stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi,” terangnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriansyah mengatakan dari hasil kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Muratara yang dilaksanakan dari tanggal 10 sampai 12 Februari 2019, terdapat 413 usulan, diantaranya usulan pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan seperti PAUD, SD, MTS/SMP dan gedung serba guna sebanyak 36 usulan.
Kemudian pembangunan dan peningkatan sarana kesehatan seperti Puskesmas/Pustu sebanyak 5 usulan, dan pembangunan dan peningkatan rumah ibadah (masjid) sebanyak 21 usulan.
Selanjutnya, untuk meningkatkan hasil pertanian di Kabupaten Muratara, maka diperlukan pemberian bantuan berupa sarana dan prasarana pertanian sebanyak 5 usulan, disamping itu diperlukan juga peran serta dari Pemerintah dalam pelaksanaan pertanian agar hasil yang diharapkan dapat tepat gna.
Kemudian untuk pengembangan destinasi pariwisata di Kabupaten Musi Rawas Utara, maka untuk wisata unggulan yang menjadi ikon Kabupaten Muratara perlu lebih di sosialisasikan dan diperkenalkan ke luar daerah Muratara.
Sambung Ketua DPRD Kabupaten Muratara, untuk menunjang pengembangan destinasi pariwisata tersebut, maka perlu pembangunan sarana dan prasarana pariwisata yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kemudian pengembangan infrastruktur dan pembangunan fisik adalah yang paling banyak diusulkan oleh masyarakat, yaitu sebanyak 413 usulan. (snd)


