

Muara Enim, koranSN
Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar melantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama yang sebelumnya sempat lowong karena pejabat terdahulu telah pensiun atau karena mutasi ke SKPD lain. Pelantikan berlangsung di Balai Agung Serasan Sekundang (BAS) Muara Enim, Kamis (28/1/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.
Adapun empat pejabat pimpinan tinggi pratama yakni, Drs Andy Wijaya MM diangkat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs Emran Tabrani MSi menduduki Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Panca Surya Diharta SH sebagai Staf Ahli Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Drs Azmirin Zubaidi Staf Ahli Pembangunan Kabupaten Muara Enim.
“Dengan rotasi jabatan dan promosi jabatan akan dapat menambah pengalaman dan pengembangan karir seorang pegawai negeri sipil (PNS), serta wujud dari reward dan punisment dari pelaksanaan tugas dan kepercayaan yang telah dipercayakan oleh pimpinan kepada PNS,” kata Muzakir Sai Sohar.
Selain empat pejabat tersebut, telah dilantik Pejabat Administrator dan pejabat pengawas, yang diantaranya 12 orang Camat yang sebagian besar merupakan penyegaran.
“Dengan harapan setelah dilakukan penyegaran maka kinerja masing-masing yang bersangkutan akan semakin meningkat,” ungkap Muzakir.
Diakui Muzakir, pada bulan Desember 2015 yang lalu, telah dilaksanakan seleksi secara terbuka sesuai ketentuan pasal 108 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mewajibkan untuk pengisian jabatan tinggi pratama (setingkat eselon II) harus dilakukan seleksi secara terbuka dikalangan PNS.
Pelaksanaan seleksi secara terbuka ini menurutnya, mengacu kepada peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang tatacara pengisian jabatan pimpinan tinggi secar terbuka dilingkungan pemerintah.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, sesuai pasal 118 UU Aparatur Sipil Negara harus memenuhi target kinerja tertentu sesuai dengan perjanjian kinerja yang sudah disepakati dengan pejabat atasannya,” pungkasnya. (yud)


