

Palembang, KoranSN
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (13/1/2016) menggagalkan peredaran Narkoba senilai Rp 200 juta dari tangan empat orang warga Musi Banyuasin (Muba).
Keempat tersangka tersebut yakni berinisial; ‘AL’, ‘IM’, ‘DD’, dan ‘IS’ yang ditangkap saat berada di Jalan Kebun Kelapa Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kebupaten Muba. Ditangan keempat tersangka BNNP Sumsel mengamankan barang bukti berupa; 3 KG ganja, 100 gram sabu-sabu, dan 779 butir ekstasi.
Selain itu, keempatnya diketahui merupakan bandar narkoba yang kerap mengedarkan barang haramnya di kawasan Kabupaten Muba termasuk wilayah sekiranya seperti Kota Jambi.
Dalam gelar tersangka dan barang bukti, Kamis (14/1/2016) Kepala BNNP Sumsel, Brigjend Pol Iswandi Hari, mengatakan, keempat tersangka merupakan target operasi (TO) dari BNNP Sumsel. Keempatnya diamankan setelah banyak laporan dari masyarakat Muba dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan Muba tepatnya, di Desa Sungai Lilin.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kita dari BNNP Sumsel langsung melakukan penyelidikan di sekitar Sungai lilin (lokasi), tepatnya disalahsatu rumah tersangka ‘AL’. Keberadaan ketiga tersangka lainnya, ‘IM’, ‘DD’, dan ‘IS’ di rumah ‘ML’ sedang membungkus sabu perpaketnya, serta transaksi pembayaran uang hasil penjualan narkoba, mengetahui itu, kita langsung menggerebek rumah ‘AL’ dan berhasil menagkap mereka,” katanya.
Tak hanya itu, sambung Iswandi, keempatnya juga diketahui merupakan bandar narkoba dengan jaringan antar provinsi. Jaringan keempat tersangka juga meliputi sampai ke Pulau Jawa.
“Dari pengakuan mereka, jika bandar besar berasal dari Medan berinisial ‘HR’, dimana barang haram yang mereka dapat dari bandar asal Medan tersebut. Kita juga masih kembangkan kasus ini dan akan melakukan pengejaran terhadap ‘HR’. Barang haram tersebut, hasil pengakuan keempat tersangka masuk ke Muba, dikirimkan melalui jalur darat menuju Kota Palembang. Sesampai di Palembang diambil tersangka ‘ML’ dan dibawa ke Muba hingga diedarkan ke kawasan Banyuasin,” tandasnya. (den)


