
Palembang, KoranSN
Aksi nekat Mulyadi (40), membobol rumah milik salah seorang petugas kepolisian yang berdinas di Polresta Palembang mengatarkannya ke balik jeruji besi setelah aksinya tersebut diketahui pemilik rumah.
Informasi yang dihimpun, aksi nekat tersangka ini terjadi, Rabu siang (8/3/2017) sekitar pukul 13.00 WIB saat rumah milik korban yang berlokasi di Jalan Tembok Baru RT 10 Kelurahan 9/10 Ulu Kecamatan SU II sedang sepi, hanya di huni anak dari pemilik rumah yakni; Kanit Identifikasi Polresta Palembang, Aiptu Agus Wijaya.
Tersangka dalam melancarkan aksinya berhasil membawa kabur harta benda korban. Namun, sayang beberapa saat setelah kejadian, mungkin karena keceroboan atau apa, tersangka yang tak menyadari jika dirinya kemana-mana mengenakan baju kaos bertuliskan ‘Jangan Lincah Igok Agek Tebuang’ yang merupakan hasil curiannya di rumah korban tersebut terlihat oleh korban.
Aiptu Agus Wijaya yang melihat dan merasa jika baju yang dikenakan tersangka adalah miliknya, langsung menyergap tersangka dan mengintrogasi. Tersangka akihirnya mengakui jika ialah yang sudah membobol rumah korban yang merupakan anggota polisi tersebut.
“Bersama warga, saya langsung menangkap tersangka, dalam pemeriksaan saya menemukan sebilah senjata tajam di balik punggungnya. Kini yang bersangkutan langsung saya serahkan ke Polsek SU II, untuk ditindaklanjuti,” kata Agus Wijaya, si pemilik rumah.
Menurut Agus, saat melancarkan aksinta, tersangka ini masuk kedalam rumahnya saat rumah dalam keadaan kosong. Tersangka masuk dan mencari barang-barang berharga dilantai pertama rumah korban.
“Tersangka kita tangkap setelah, beberapa saat kemudian melintas sambil mengenakan baju yang ia dapat dari rumah saya. Dari tangan tersangka kita juga mengamankan sebilah sajam,” tutupnya. (den)

