Nekat Menjambret Ibu Tujuh Anak Diringkus Polisi



 DIAMANKAN - Pelaku Dina saat diamankan ke Mapolsek SU I Untuk menjalani pemeriksaan tentang aksi copet yang dia lakukan
Palembang, SN
Dina Tampubolon (46) warga Jalan Binjai Lorong Sempurna Kecamatan Alang Alang Lebar Rabu (14/10) harus berurusan dengan pihak kepolisian Mapolsek SU I, pasalnya, ibu tujuh anak ini nekat melakukan aksi penjamberatan di pasar Induk jakabaring. Dina diamankan setelah korbannya Maryati (45) warga kawasan pakjo berteriak saat memergokinya tengah mencopet tas miliknya, hingga akhirnya Dina diserahkan petugas keamanan pasar induk ke Polsekta SU I.
Saat diamankan Dina berkilah kalau dirinya yang melakukan pencopetan, menurutnya saat kejadian ia hanya mengambil kantong kresek untuk membungkus sayuran yang ia beli. “Saya saat itu sedang belanja untuk kebutuhan anak saya yang mau nikah, ketika kejadian saya mengambil kantong plastik, namun saat saya tarik, kantong itu tersangkut tasnya hingga terbawa kedekat saya, saat saya mau kembalika tasnya. Anak korban berterik maling hingga saya diamankan ke pos satpam dan diantar ke polsek ini,” kilahnya.
Dina mengaku, kalau anaknya minggu (18/10) ini akan menikah, jadi ia memutuskan untuk membeli bahan-bahan masakan di pasar induk, karena menurutnya harganya lebih murah dibanding pasar yang lain. “Sumpah Pak, saya cuman nak belanjo bukan nak maling,” ujarnya.
Sementara korban Maryati yang juga dibawah ke Mapolsek SU I mengatakan saat itu ia sedang sibuk memilih sayuran, Ia baru menyadari kalau tasnya dicopet setelah anaknya Suryadi berteriak ‘mama tas mama di tarik orang’.
Dilanjutkannya, mengetahui itu, iapun langsung berteriak yang sontak mengundang perhatian para pedagang dan pengunjung pasar lainnya hingga langsung menangkap pelaku Dina. “Saya sedang memilih wortel dan tomat, Pelaku ini mendekat dan menyuruh saya untuk diambilin kantong kresek, setelah saya mengambil kantong untuknya, tas saya juga langsung diambil pelaku, saat itu tas saya memang berada disamping pelaku,” katanya.
Kapolsek SU I Kompol Suhardiman SIK membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku Dina. “Pelaku ini diserahkan satpam setempat, saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan, sementara korbannya juga sedang kita mintai keterangganya,” singkat Kapolsek. (den)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Ahli Tegaskan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Proyek Gedung DPRD PALI Rugikan Negara Rp 7,3 Miliar Lebih

Palembang, KoranSN Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari PALI diketuai Imam Murtadlo SH MH, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!