Ngaku Khilaf, Karyawan Bengkel Larikan Mobil Pelanggan ke Kayuagung

DIAMANKAN-
Sugara tersangka pencurian mobil saat diamankan di Mapolsek Kalidoni.(foto dedy)

Palembang, SN
Sugara (25), warga Jalan Sultan Syahril RT 09 Kelurahan 5 Ilir Kecatan IT II, Minggu malam (12/7) diringkus aparat kepolisian dari Mapolsek Kalidoni Palembang.
Tersangka ditangkap tak jauh dari kediamannya setelah melakukan aksi pencurian satu unit mobil Toyota Avanza Veloz BG 1150 ZH milik salah satu pelanggan bengkel mobil yang berada, di kawasan Kalidoni.
Diamanakan Sugara setelah aparat kepolisian mendapatkan laporan dari korban yang kemudian dilakukan penyelidikan.

Ketika melakukan olah TKP, dilokasi kejadian polisi mendapatkan rekaman CCTV yang merekam tersangka saat melancarkan aksinya.

Dari rekaman CCTV tersebut diketahui, Sugara tak lain merupakan pegawai bengkel. Mengetahui identitas tersangka, polisi langsung mencari keberadaan tersangka.

Hasilnya, tersangka diketahui sedang berada di Kayuagung mengendarai mobil yang dicurinya. Lalu, polisi memancing agar tersangka kembali ke Palembang.

Baca Juga :   Tersangka Harry Sidabukke Dicecar Berikan Uang Dapatkan Proyek Bansos

Setelah melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, akhirnya Sugara pulang ke Palembang. Saat tersangka mengendarai mobil yang dicurinya tiba di dekat rumahnya, ketika itulah polisi langsung melakukan penyergapan. Usai diamankan tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kalidoni untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut.

Dalam gelar tersangka dan barang bukti, Senin (13/7) tersangka Sugara mengatakan, ia mencuri mobil milik pelanggan bengkel lantaran khilaf. Mobil yang dicurinya tersebut hanya untuk dipinjam untuk ke rumah neneknya yang berada di Kayuagung.

“Bukan untuk dijual, saya hanya meminjam mobil itu saja untuk ke rumah nenek. Saya khilaf saat melihat kunci mobil itu berada di pintu mobil. Sudah sekitar tiga bulan saya bekerja dibagian menyetel mesin di bengkel itu,” katanya.

Kapolsek Kalidoni AKP Rachmat S Pakpahan mengungkapkan, tersangka diamankan setelah polisi mendapati identitas tersangka dari rekaman CCTV yang berada dibengkel tersebut.

Baca Juga :   Polisi Panggil Bupati Solok Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

“Kemudian, kita mencari keberadaan tersangka, hingga diketahui tersangka sedang membawa mobil itu yang diduga untuk di jualnya ke kawasan kayuagung. Setelah kita melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka, akhirnya pihak keluarga dari tersangka memancing Sugara pulang ke Palembang hingga dan tersangkapun kita tangkap tak jauh dari kediamannya,” paparnya.

Masih dikatakan Kapolsek, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan lebihlanjut.     “Tersangka masih kita periksa secara intensif, karena tidak mungkin mobil itu dicurinya hanya untuk berkunjung ke rumah nenek tersangka yang berada di Kayuagung saja. Dari itu, kita masih melakukan pendalaman penyidikannya,” tegas Kapolsek. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kemenkumham Sumsel Usulkan 32 Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023

Palembang, KoranSN Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!