
Palembang,koranSN
Niat hati hendak bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Palembang membuat Suprianto (41), warga Desa Suka Sari BK 9 Kecamatan Belitang Kabupaten OKUT malah masuk sel tahanan Mapolsek IT I.Hal tersebut dikarenakan Suprianto tertangkap tangan saat mencuri satu unit laptop dan sepasang sepatu bersama rekannya ‘ED’ (DPO) di salah satu masjid di Jalan Kapten A Rivai Palembang.
Atas ulahnya tersebut, Suprianto sempat dihakimi warga. Beruntung diwaktu bersamaan ada petugas kepolisian Polsek IT I yang melakukan patroli sehingga tersangka berhasil diamankan dari amukan massa dan selanjutnya dibawa ke Maposek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Dalam gelar tersangka di Mapolsek IT I, Selasa (4/4/2017) tersangka Suprianto mengatakan, ia datang ke Palembang berniat untuk bekerja sebagai buruh bangunan setelah seorang rekannya menelpon dan menghubunginya agar dirinya segera datang ke Palembang.
“Tiga hari sebelum tertangkap saya sudah berada di Palembang. Tapi sejak saat itu teman yang menawari pekerjaan tak kunjung menjemput, sehingga saya menunggu di Benteng Kuto Besak (BKB). Hingga akhirnya, selama tiga hari itu saya terlantar di BKB dan selama menunggu di BKB tersebut saya berkenalan dengan ‘ED’ (DPO). Karena lama menunggu dan uang saya habis, makanya saya dan ‘ED’ berjalan tak tentu arah hingga ke masjid tersebut,” katanya.
Masih dikatakan tersangka, setiba di lokasi ia dan ‘ED’ melihat sebuah tas berisi laptop tergeletak di teras masjid sehingga muncul niatnya melakukan pencurian tersebut.”Awalnya saya mengambil laptop di dalam tas tersebut, setelah berhasil kemudian saya hendak mengambil sepatu. Namun, disaat mengambil sepatu tersebut aksi saya terlihat warga hingga saya tertangkap dan sempat diamuk warga. Sedangkan rekan saya ‘ED’ yang berperan mengamati situasi di lokasi lebih dulu kabur saat melihat saya tertangkap,” tandas bapak anak tiga ini.
Kapolsek IT I, Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Alkap mengatakan, tersangka Suprianto diamankan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian laptop dan sepatu di salah satu masjid di Jalan Kapten A Rivai Palembang oleh warga dan anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli.”Kini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek IT I Palembang. Selanjutnya kita masih melakukan pengembangan,” tandasnya. (ded)
