


Pagaralam, SN
Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pagaralam belum maksimal. Pasalnya, masih ada kelurahan yang realisasi pembayaran PBB 0,12%. Padahal, dikelurahan tersebut pembangunan sangat banyak. Untuk itu, Walikota Pagaralam Hj Ida Fitriati Basjuni akan menyetop pembangunan didaerah yang nihil pembayaran PBB.
Menurut Ida, saat ini pihaknya masih menemukan realisasi pembayaran pajak terendah ditingkat kelurahan. Padahal, dikelurahan tersebut pembangunan sangat banyak. Namun, sangat disayangkan masyarakatnya kurang sadar membayar pajak.
“Masyarakatnya masih kurang membayar PBB. Padahal, pembangunan yang dilakukan sangat banyak dari tahun ketahun,” tegas Ida, Senin (25/5).
Untuk itulah, dengan realisasi PBB hanya 0,12% dikelurahan tersebut akan distop pembangunan selama dua tahun menunggu masyarakatnya sadar membayar pajak. Jika tidak, bukan tidak mungkin akan dilanjutkan penyetopannya karena mereka jelas-jelas tidak mendukung pembangunan Pagaralam.
“Tidak bayar pajak tetapi mau dibangun. Jadi, pembangunan akan kita alihkan kedaerah yang taat pajak. Sebab, ini akan menjadi masalah kedepan karena pajak dari masyarakat lain dinikmati mereka yang tidak bayar pajak,” ungkapnya.
Ditambahkan Ida, pembangunan di Kota Pagaralam ini dapat dilakukan jika semuanya berjalan lancar. Salah satunya adalah PBB yang merupakan PAD Kota Pagaralam murni. Jika tidak cukup maka jelas pembangunan tidak dapat dilaksanakan.
Sementara itu, Camat Pagaralam Utara Yansari menuturkan, untuk realisasi pajak pihaknya melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak. Dimana, untuk pola diterjunkan kepada kelurahan dan kelurahan meneruskan kepada RT/RW.
“Kita rutin melakukan penagihan. Dengan begitu, diharapkan masyarakat akan sadar membayar pajak. Apalagi, untuk berurusan harus melengkapi berkas lunas pajak. Jika tidak maka harus melunasi pajak terlebih dahulu,” ungkapnya. (asn)