

Banyuasin, KoranSN
Dalam rangka mendukung Bebas Peredaran Uang (BPU), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menerapkan E-Money atau transaksi non tunai menggunakan kartu kepada seluruh warga binaan untuk belanja di Kantin Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Seperti dikatakan Kepala Lapas Ronaldo Devinci Talesa, penerapan E-Money dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kemudahan bagi warga binaan dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari di kantin Lapas.
“Penggunaan kartu E-Money ini juga akan memudahkan kita melakukan kontrol jumlah minimal uang yang dapat digunakan di dalam Lapas, serta aman untuk warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin,” ungkapnya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi penerapan E-Money atau transaksi non tunai oleh Lapas Kelas IIA Banyuasin untuk warga binaan dalam berbelanja. HALAMAN SELANJUTNYA>>


