
PALI, KoranSN
Puluhan mobil dinas (Mobdin) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI, Selasa (30/5/2017) mulai ditertibkan untuk pengurutan plat nomor polisi (nopol).
Kegiatan penertiban tersebut digelar oleh UPTB Samsat Kabupaten PALI bekerjasama dengan Polres Muara Enim dan BPKAD Kabupaten PALI, di halaman kantor Bupati PALI yang berlokasi di Jalan Merdeka Km 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Pantauan Suara NUsantara dilokasi, satu per satu Mobdin di Pemkab PALI yang rata-rata dibawa oleh para supir pejabat tersebut menyerahkan BPKB dan STNK masing-masing Mobdin.
Secara bergantian Mobdin itu dilakukan pendataan baik di meja dan di mobil Samsat keliling.
Kepala UPTB Samsat PALI, Dadang Afriandy mengatakan, dalam aturannya, memang sudah jelas bahwa untuk nopol kendaraan Mobdin dalam pemerintahan memiliki urutan sesuai jabatan dan fungsinya di pemerintahan.
“Sehingga nantinya, untuk plat nopol yang berjumlah empat digit angka akan menjadi satu digit angka, dua digit, atau tiga digit angka. Sesuai dengan jabatan dan fungsinya di Pemkab PALI,” terang Dadang.
Nantinya, data yang diberikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan mobil dinasnya, akan kita cek ke kantor dan akan dilakukan revisi plat nopol untuk kendaraan tersebut.
“Ini semua tanpa terkecuali, baik Bupati, Wabup, Sekda, Kepala Dinas, sampai jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten PALI,” tambahnya.
Untuk teknisnya, lanjut Dadang, akan didata ulang kemudian diperiksa di kantor.
“Apabila kendaraan tersebut menunggak pajak, maka harus terlebih dahulu bayar pajak, tetapi kalau kendaraan tersebut lunas pajak, maka bisa langsung diganti plat nopolnya. Kemudian dilakukan pencetakan nomor STNK baru dan pencetakan plat baru, serta penulisan BPKB yang baru. Untuk lama prosesnya sendiri, kita belum bisa pastikan kapan selesai. Yang pasti kita menginginkan secepatnya,” tutupnya.
Terkait banyaknya mobil dinas pemkab PALI yang menggunakan plat hitam, Dadang tidak berani berkomentar.
“Itu sudah ranah dari pihak kepolisian,” singkatnya. (ans)

