

Palembang, SN
Kementrian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan bulan November mendatang penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah tuntas.
“Saat ini penyaluran dana telah dilakukan namun belum seluruhnya, mengingat baru tahap pertama,” kata Kasubag informasi dan humas Kemenag Sumsel, Saefudin, kemarin.
Dijelaskannya, total dana BOS untuk madrasah yakni Rp 140 miliar dengan tiga kali penyaluran. Untuk tahap pertama, dilakukan pada 4 November lalu, untuk tahap kedua akan dilakukan 9 November dan tahap ketiga akan dilakukan pada 17 November mendatang.
“Rincian dananya yakni untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak Rp56 M, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak Rp58 M dan Madrasah Aliyah (MA)sebanyak Rp28,5 M,” katanya.
Ia menerangkan, untuk tahap pertama ini penyaluran dilakukan 9 Kabupaten antara lain Madrasah Ibtidaiyah dan Aliyah yang berada dikabupaten Ogan komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu, Lahat, serta Kota Pagarlam, Linggau dan Prabumulih.
“Penyaluran pertama ini kebanyakan dana BOS nya dibawah Rp 1 miliar, sehingga total nilai tahap pertama yakni Rp 40 miliar dengan jumlah penerima 1055 madrasah,” terangnya.
Saat ini, sambung Syaefudin, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2015 proses pencairan dana BOS lebih mudah karena dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan lebih sederhana, diantaranya yakni, kontrak atau SK antara pejabat pembuat komitmen (PPK) kabupaten/kota/provinsi dan madrasah swasta, kuitansi dana BOS madrasah, dan penetapan waktu kapan SPJ akan diserahkan.
“Selain itu, madrasah tersebut harus membuka rekening terlebih dahulu. Jika persayaratan ini telah disampaikan dan dipenuhi, maka dana BOS dapat langsung ditransfer ke rekening madrasah tersebut,” ujarnya.
Untuk mendapatkan dana BOS ini sendiri, masih kata Syaefudin, setiap madrasah harus memiliki izin operasional, serta ada proses belajar dan mengajar. Selain itu, madrasah juga harus menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) sehingga peruntukkan dana BOS tersebut diketahui.
“Untuk pengawasan dana BOS ini sendiri, kami juga melibatkan LSM, masyarakat dan seluruh unsur baik internal maupun eksternal sesuai dengan juknis di website online Kemenag Kanwil Sumsel,” tandasnya. (wik)


