Nyanyian Pengedar Narkoba di Mura, Seret Empat Warga

Ilustrasi. (Foto-Net)

Musirawas, KoranSN

Nyanyian pengedar Narkoba jenis sabu, Munawir (30) warga Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, menyeret empat warga lain sebagai jaringan bisnis barang haram itu.

Adapun empat warga yang harus ikut menikmati dinginnya sel tahanan Mapolres Mura di Muara Beliti itu yakni; Udin (32) warga Desa Suka Menang, Agusti (32) warga Desa Muara Tiku dan Adi Yuda (32) warga Desa Maur Lama Kecamatan Karang Jaya dan Nasution (28) warga Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kasat Res Narkoba, AKP Haerudin membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersebut.

“Empat orang bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Mura, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan “, ujarnya.

Dijelaskan mantan Kapolsek Terawas Polres Mura ini, penangkapan terhadap tersangka dilakukan, Kamis ( 7/3/2019 ) sekira pukul 06.00 Wib, saat itu petugas melakukan penangkapan terhadap Munawir di rumah tersangka.

“Hasil penggeledahan ditemukan satu kotak permen berisikan 2 plastik Klip sabu diruang tamu dan 1 bal di depan rumah,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, petugas meluncur ke tempat lainnya masing-masing, Udin warga yang sama ditemukan satu unit HP . Kemudian dilakukan pengembangan kembali di Desa Muara Tiku yakni Agusti ditemukan 1 unit HP. Tak habis disitu, selanjutnya ke Desa Maur lama, yakni Adi Yuda juga ditemukan satu unit HP dan kemudian bergerak ke Desa Bingin Rupit atas nama Nasutio namun tak ditemukan barang bukti.

Baca Juga :   Pelaku Curanmor di Prabumulih Diringkus

“Selain berhasil menangkap empat tersangka, barang bukti berupa dua plastik klip berisikan sabu dengan berat bruto 0,43 gram, satu kotak permen , satu bal plastik dan tiga unit HP juga diamankan,” ujarnya. (rif)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Edarkan Sabu IRT Ditangkap Polsek Kikim Barat Lahat

Lahat, KoranSN Jajaran Kepolisian Polsek Kikim Barat Polres Lahat menangkap seorang Ibu Rumah Rumah Tangga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!