


Sekda berharap seluruh stakeholder baik perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, lurah, dan para pelaku UMKM di Kabupaten OKU berperan aktif dan berkontribusi untuk keberhasilan pendataan dengan memberikan data yang benar demi terciptanya program koperasi dan UMKM yang tepat, terukur, dan akuntabel.
“Melalui pendataan lengkap KUMKM ini diharapkan dapat memberikan masukan dan mencari solusi bersama untuk kendala dan permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha di Kabupaten OKU,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel, Amiruddin menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sumsel, Herman Deru dalam upaya percepatan pencapaian target nasional basis data tunggal KUMKM Tahun 2022.
Untuk Provinsi Sumsel terdapat delapan kabupaten/kota yang melaksanakan pendataan lengkap antara lain Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, OKI, OKU, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Musi Rawas.
“Pelaksanaan pendataan lengkap KUMKM tahun 2022 ini dimulai sejak April lalu sampai Oktober 2022,” katanya.
Untuk Kabupaten OKU sendiri, kata dia, ditargetkan 42.000 data yang harus diselesaikan selama 48 hari ke depan dengan melibatkan 84 enumerator dan enam koordinatornya.
“Untuk Kabupaten OKU data yang sudah masuk hingga 12 September 2022 sebanyak 13.495 orang atau 32,13 persen dengan persentase berada pada peringkat pertama di Sumsel,” ujarnya. (Antara/andi)


