

Palembang, SN
Iman Agus Sukma Permana (23), mahasiswa di salah satu Universitas Swasta di Kota Palembang, Minggu malam (22/11) pukul 22.30 tertangkap aparat kepolisian Polsek IT II karena memiliki satu paket kecil sabu, seharga Rp 200 ribu.
Imam ditangkap saat melintasi kawasan 9 Ilir, polisi yang manaruh curiga langsung melakukan penggeledahan hingga didapati satu paket sabu di saku celana yang dikenakan tersangka. Akibat ulahnya mahasiswa asal Pagaralam yang mengontrak di kawasan Palju ini langsung diamankan polisi ke Mapolsek IT II Palembang.
Dalam gelar tersangka dan barang bukti, Senin (23/11) tersangka Iman Agus Sukma Permana mengatakan, saat tertangkap polisi, dirinya baru saja membeli sabu kepada bandar yang berada di kawasan 9 ilir. Rencananya sabu yang dibelinya tersebut hendak dikonsumsinya sendiri di kontrakannya.
“Saya tidak kenal siapa nama bandar sabu itu. Kami janjian di pinggir jalan saat saya membelinya. Saat ini saya semester 11, kalau menggunakan sabu sudah saya lakukan sejak semester 8 lalu. Saya menggunakan sabu karena frustasi menyusun skripsi, saya pusing hingga akhirnya menjadi pemakai sabu,” katanya.
Kapolsek IT II, Kompol Afria Jaya membenarkan saat ini pihaknya telah mengamankan tersangka dan barang bukti. Kini terangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif guna dilakukan pengembangan.
“Tersangka memang merupakan mahasiswa di salah satu Universitas Swasta di Palembang. Dari keterangan tersangka jika ia menggunakan sabu lantaran pusing sedang mengerjakan tugas skripsinya. Atas ulahnya, tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (ded)


