Oknum Pegawai Honorer Tertangkap Konsumsi Sabu

GELAR KASUS- AKBP Syahril Musa saat menggelar Hoping Ayu, Taupan, dan Nasaruddin alias Ujang (membelakangi), tiga  tersangka kepemilikan narkoba yang diamankan di Mapolda Sumsel.

Palembang, KoranSN
Aparat kepolisian Unit III Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, Minggu (20/3/2016), pukul 22.30 WIB meringkus Hoping Ayu (35) oknum pegawai honorer di Lahat.Tersangka dibekuk polisi saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu mess Jalan Proklamasi Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I, Palembang.Selain mengamankan tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Veteran Gang Pemuda Kelurahan Bandar Agung Kabupaten Lahat ini, di lokasi polisi juga mengamankan dua oknum satpam, Taupan (28) dan Nasaruddin alias Ujang (44).

Dari penagkapan ketiga tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti; enam paket kecil sabu seberat 1,90 gram beserta alat hisap sabu.Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa, Senin (21/3) mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di lokasi yang sama saat ketiganya tengah menggunakan narkoba jenis sabu.Bahkan dari para tersangka untuk tersangka Hoping Ayu yang bersangkutan merupakan okum pegawai honerer di Lahat.

Baca Juga :   Konstruksi Perkara Komut PT AIP Tersangka Korupsi Pengadaan CSRT

“Hasil pemeriksaan, sabu yang diamankan dari tangan tersangka dibeli tersangka Taupan menggunakan uang dari tersangka Hoping Ayu, yang merupakan okum pegawai honerer di Lahat. Kemudian tersangka Ujang, menyediakan tempat untuk mengkonsumsi sabu di lokasi tersebut. Atas ulahnya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Jo Pasal 132 serta Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Syahril Musa.

Sementara tersangka Hoping Ayu mengatakan, jika selain okum pegawai honerer di Lahat dirinya merupakan pelatih karate di Lahat. Kedatangannya ke Palembang lantaran adanya kegiatan dari tim karetanya . “Setiba di Palembang saya bertemu Taupan dan Ujang, kalau di Palembang baru kali ini saya menggunakan sabu. Kalau di Lahat memang sering saya konsumsi sabu. Sabu tersebut dibeli menggunakan uang dari saya sebesar Rp 450.000, setelah dibeli kami bersama-sama mengkonsumsi sabu itu di lokasi,” tandasnya. (ded)

Publisher : Alwin

Lihat Juga

KPK Sita Uang Puluhan Miliar Usai Geledah Rumah Dinas Mentan

Jakarta, KoranSN Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!