Oknum PNS Kedapatan Simpan Sabu Dalam Helm

Kapolsek IT I  Kompol Zulkarnain, saat gelar tiga tersangka sabu.
Palembang, SN
Dharmawan (55) oknum PNS, Senin (26/5) pukul 15.30 WIB, tertangkap anggota kepolisian dari Polsek IT I Palembang karena kedapatan memiliki satu paket kecil narkoba jenis sabu.

Tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Rawa Jaya Permai Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang ini, ditangkap saat melintasi Jalan Ali Gathmir Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT I.

Polisi yang melakukan penggeledahan mendapati sabu yang disimpan Dharmawan di helm yang dikenakannya.

Selain mengamankan Dharmawan, di lokasi berbeda yakni di kawasan 14 ilir, aparat kepolisian juga mengamankan tersangka M Taufik (29). Dari tangan tersangka ini diamankan barang bukti dua paket kecil sabu.

Bahkan di lokasi yang sama polisi juga meringkus M Syarif Hidayat (18), yang saat dilakukan penggeledahan didapati satu paket besar sabu seharga Rp 1,9 juta.

Baca Juga :   Waspada! Sumsel Mulai Dilanda Kabut Asap

Kapolsek IT I Palembang Kompol Zulkarnain mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Memang dari ketiga tersangka Dharmawan merupakan oknum PNS PU BM Sumsel.

“Benar hasil pemeriksaan Dharmawan adalah oknum PNS di PU BM Sumsel. Tersangka berhasil ditangkap anggota yang sedang melakukan patroli. Saat itu, gerak-gerik tersangka mencurigakan hingga polisi melakukan pemeriksaan dan mendapatkan paket kecil sabu di helm yang dikenakan tersangka Dharmawan,” katanya.

Masih dikatakan Kapolsek, selang sekitar 15 menit berikutnya , anggota di lapangan juga berhasil menangkap tersangka M Taufik dan tersangka M Syarif Hidayat. Dari tangan kedua tersangka polisi juga mengamankan narkoba jenis sabu.

“Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek IT I. Anggota saat ini juga masih melakukan pengembangan di lapangan. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kita jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya.

Baca Juga :   1 Koper & 2 Kardus Barang Bukti Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Diamankan Kejati

Sementara tersangka Dharmawan mengakui, sabu yang ditemukan polisi dari helm yang dikenakannya merupakan miliknya, yang baru saja dibelinya dari seorang bandar berisial UD (DPO).

“Sudah sekitar satu tahun saya konsumsi sabu itu. Saya mengkonsumsi sabu hanya untuk obat biar kuat saja,” ucapnya.

Bahkan Dharmawan juga membenarkan jika ia memang merupakan seorang PNS di PU Bina Marga Sumsel.

“Ya Benar, tapi saat ini saya sudah memasuki masa persiapan pensiun (MPP) di tempat saya bekerja,” tutupnya. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kejati Bidik Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Siap-siap Saksi Dipanggil Lagi!

Palembang, KoranSN Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat ini sedang membidik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!