



Baturaja, KoranSN
Oknum PNS disalah satu Dinas di Pemkab Ogan Komering Ulu berinisial ‘APW’, Selasa kemarin (21/3/2018) terpaksa borgol polisi dari Satres Narkoba Polres OKU lantaran kedapatan melakukan pesta narkoba jenis sabu.
Tersangka abdi negara ini dibekuk saat menggelar pesta di kawasan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur. Pegawai yang digaji menggunakan uang rakyat ini tertangkap basah bersama rekannya ‘AR’, seorang honorer diinstansi dinas yang sama ketika asik berpesta ria dirumah ‘RS’ yang diduga sebagai bandar, padahal saat penggerebekan tersebut seharusnya ‘APW’ berada dikantor untuk bekerja bukan menggelar pesta narkoba.
Saat diamankan petugas, oknum PNS ini mengaku sengaja bolos kerja untuk menghisap sabu-sabu. Menurutnya ia mengkonsumsi sabu sejak satu tahun lalu dan sejak dua minggu belakangan ia tidak ngantor alias bolos atau tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang PNS, lebih mementingkan untuk mengkonsumsi narkoba.
“Bolos kerjanya sejak dua minggu lalu, saya sengaja pamit dengan isteri berangkat kerja lengkap dengan pakaian PNS, kebiasaan mengkonsumsi narkoba ini sudah berlangsung satu tahun, kalau tidak nyabu badan saya kurang fit, ” kata oknum PNS ini dihadapan Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari yang didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Widhi, yang mengintrogasi dirinya.
Sementara, Kasat Reserse Narkoba, AKP Widhi Andika Darma mejelaskan, penangkapan tersangka ini berkat tindaklanjut laporan masyarakat yang mengatakan jika dilokasi penggerebekan sedang berlangsung pesta narkoba melibatkan Oknum PNS.
“Begitu laporan kita terima, saya langsung pimpin penggerebekan. Benar saja saat pintu rumah kita dobrak, ‘APW’ bersama ‘AR’ sedang pesta sabu dirumah ‘RS’ yang diduga kuat bandarnya. Saat digeledah, kami temukan 8,18 gram sabu yang sudah dibagi dengan paket, nilainya sekitar 8 juta rupiah. Kami juga mengamankan alat penghisap, timbangan, korek, uang dan HP. ketiga tersangka ini tidak bisa lagi mengelak dan langsung kami gelandang ke Polres,”
Terpisah, Sekda Pemkab OKU, Dr Drs H Achmad Tarmizi mengaku sudah mendapat laporan adanya oknum PNS yang terjerat narkoba.
“Karena ini urusan pribadi oknum, pemerintah daerah tidak akan ikut campur, silahkan berproses, nanti setelah persoalanya punya kekuatan hukum tetap baru akan kami berikan tindakan tegas, tergantung berat ringan hukuman kasusnya, pastinya PNS itu harus berikan contoh yang baik bukan seperti ini. Bagi kita siapa saja PNS yang terlibat narkoba tidak akan mendapat toleransi karena pegawai jajaran Pemkab OKU harus bebas dari narkoba,” tegas tarmizi. (had)


