
Palembang, KoranSN
Oknum polisi berinisal ‘WR’ berpangkat Bripka diduga menjadi pemodal penyelundupan minyak illegal jenis solar sebanyak 16 ton yang diangkut oleh dua truk. Demikian ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah, Senin (5/6/2017).
Menurut Irawan, dugaan tersebut terungkap setelah anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel memeriksa dua sopir truk yang tertangkap membawa minyak illegal saat melintasi kawasan Jalan Soekarno Hatta Palembang, Jumat kemarin (2/6/2017).
“Dari keterangan kedua sopir inilah, diketahui jika minyak illegal tersebut pemodalnya adalah oknum polisi berinisal ‘WR’ berpangkat Bripka. Untuk ‘WR’ saat ini bertugas di SPN Betung. Dalam dugaan kasus ini, ‘WR’ belum ditetapkan sebagai tersangka, karena yang bersangkutan terlebih dahulu akan kita periksa, setelah diperiksa barulah dilakukan gelar perkara,” tandas Irawan.

Sementara Kanit II Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Irwanto menambahkan, kedua truk yang diamankan tersebut berjenis truk colt diesel berwarna kuning. Dari bak kedua truk didapati tangki modifikasi bermuatan minyak illegal jenis solar, hasil dari penyulingan di kawasaan Babat Toman Muba. Dimana masing-masing truk muatannya berjumlah 8 ton yang jika ditotalkan berjumlah sekitar 16 ton.
“Kedua sopir truk tersebut berinisial ‘EF’ dan ‘FR’. Keduanya kini telah kita tahan di Mapolda Sumsel dan dijerat dengan Pasal 53 huruf (b) dan (d) UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas dan atau Pasal 480 KUHP, tentang pengangkutan dan atau niaga minyak bumi hasil olahan jenis solar sulingan tanpa izin pengangkutan dan niaga,” tegasnya.
Dilanjutkan Irwanto, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua sopir truk, diketahui jika mereka akan membawa minyak illegal tersebut ke kawasan Lampung. Kedua sopir mengaku diupah sebesar Rp 700 ribu bahkan keduanya mengaku jika minyak tersebut diduga milik okum polisi berinisial ‘WR’.
“Okum polisi ‘WR’ ini diduga pemodalnya, dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ‘WR’,” tutupnya. (ded)

