


PALI, KoranSN
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten PALI, terus berupaya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Hal itu terlihat saat instansi pemerintah yang kini dipimpin oleh Sari Oktaria Armin, sebagai Plt. Kepala Bapenda kabupaten PALI, menggelar kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah kabupaten PALI, tahun anggaran 2022, di lima kecamatan yang ada di kabupaten PALI.
Mulai dari kecamatan Talang Ubi yang digelar pada 31 Mei lalu dilanjutkan kecamatan Tanah Abang yang digelar pada 2 Juni, kemudian kecamatan Abab, kecamatan Penukal dan Kecamatan Penukal Utara, secara beruntun digelar mulai dari tanggal 7 Juni hingga 9 Juni 2022.
Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pajak Daerah, Hajida menerangkan bahwa tujuan dari digelarnya kegiatan tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
Apalagi sambung Hajida, untuk tunggakan PBB masyarakat kabupaten PALI, hingga sekarang menembus angka Rp 12,6 Milyar dimana, sekitar Rp 7,8 Milyar sejak tahun 2015 hingga Desember 2021. Sementara sekitar Rp 4,7 Milyar merupakan pelimpahan dari piutang bruto tahun 2002.
“Untuk itulah, melalui kesempatan ini, kami sangat berharap agar lurah, kades, dan camat se-kabupaten PALI, bisa membantu mengoptimalkan pembayaran PBB di masyarakat. Sehingga, pendapatan asli daerah sebagaimana yang ditargetkan pada tahun 2022 sebesar Rp 22 Milyar, bisa terwujud,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



