Optimalkan Peran Legislatif, DPRD OKU Bimtek ke Bandung

Sebelum meninggalkan tempat Bimtek, seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD OKU melakukan foto bersama. (foto-ashadi/koransn.com)

GUNA mengoptimalkan kinerja legislatif sebagai lembaga yang mewakili rakyat dalam melakukan pengawasan terhadap Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) selama tiga hari, 19-21 Februari 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Rombongan anggota dewan dipimpin langsung Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani, SE yang membawa sejumlah pendamping yang dikomandani Sekretaris Dewan, A. Karim, SE Msi bersama sejumlah kepala bagian dan staf.

Selama Bimtek, anggota DPRD OKU mendalami dua materi berbeda yang berkait erat dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota dewan dalam menjalankan kewajibanya melaksanakan pengawasan melalui hak legislasi, controling dan budgeting.

Diharapkan dengan Bimtek ini, anggota DPRD OKU bisa memposisikan diri secara profesional untuk menjadi penyeimbang yang kuat saat mematangkan rencana pembangunan di daerah ketika membahas usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten sebagai penyelenggara atau pihak eksekutif.

Melalui Bimtek ini pula, seluruh anggota DPRD OKU di harapkan bisa bekerja secara maksimal untuk merealisasikan tuntutan serta aspirasi rakyat secara umum, dengan kajian profesional yang senantiasa berpedoman pada aspek hukum serta kepentingan publik sebelum anggota dewan mengambil keputusan melalui sidang paripurna.

Baca Juga :   PT SBS Sosialisasikan Istri Karyawan Soal Pentingnya K3 di Lingkungan Keluarga dan Kerja

Dikatakan Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani SE, Bimtek ini sangat penting dilaksanakan, sebab sudah menjadi kebutuhan anggota dewan dalam mengemban posisi setrategis sebagai anggota legislatif yang duduk di DPRD mewakili rakyat.

“Anggota dewan itu harus menguasai dan memahami semua perangkat hukum secara umum berikut aturan yang berlaku di daerahnya. Karena itu, setiap kesempatan kalau bisa, kita lakukan Bimtek guna mendapat tambahan pengetahuan secara mendalam, hingga nanti saat mematangkan program kerja serta rencana pembangunan yang diajukan oleh Pemkab OKU kepada DPRD, bisa menjadi kesepakatan baku tanpa menabrak aturan, bahkan bisa diterima semua pihak,” ungkap Zaplin, ditemui, Kamis (28/2/2019).

Ia mengatakan, anggota dewan, selain harus berwawasan luas, juga perlu llmu yang mumpuni, sebab terdapat tiga fungsi pokok yang diamanatkan undang-undang untuk di jalankan sesuai aturan, yakni fungsi budgeting, fungsi controling, dan fungsi legislasi.

“Nah, untuk menjalankan tugas dan fungsi dewan inilah, tentu kita butuh belajar, hingga saat membahas program kerja pemerintah daerah, dewan bisa merespon sekaligus memposisikan diri untuk membuat keputusan yang bijak, sejalan dengan kehendak pemerintah sesuai pula dengan kebutuhan yang menyangkut hajat hidup rakyat, dan tidak kalah penting keputusan yang di hasilkan juga, dan tidak bertentangan dengan hukum,” beber Zaplin.

Baca Juga :   Rapat Paripurna DPRD PALI Berlangsung Khidmat

Melalui Bimtek pula, Zaplin berharap, kedepan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah lebih mengedepankan kualitas, tanpa mengesampingkan manfaat dan prioritas, melalui program kerja yang efektif, efesien merujuk pada kepentingan publik secara luas.

“Paling tidak, ketika melakukan pengawasan, anggota dewan bisa memberikan masukan pada pemerintah daerah, searah pada visi misi dan RPJMD Kabupaten OKU yang sudah menjadi acuan bupati dalam menjalankan tugas,” harap Zaplin.

Pada Bimtek yang melibatkan unsur pimpinan dan anggota dewan ini, juga dilaksanakan Bimtek menyangkut etika dan estetika berkampanye, terkait peran fungsi partai politik pada kompetisi pemenangan Pemilu legislatif 2019, 17 April nanti.

Sementara itu, Sekretaris DPRD OKU, A. Karim, melalui Kabag Persidangan, Alfarizi dan Kabag Umum Fahmi Alian mengatakan, selama Bimtek, acaranya berlangsung di Hotel Banana, Kota Bandung, menghadirkan sejumlah narasumber kompeten pada bidangnya, yakni Murwanto SSos MSi selaku Staf Ahli Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, serta Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negri yang memberikan materi menyangkut peran DPRD dalam pengawasan perencanaan RKPD.

Selanjutnya, pemateri lainnya adalah, Dra Hj Popong Otji Djungdjungan, Anggota Komisi X DPR RI, yang berkaitan dengan etika dan estetika pemenangan pemilu legislatif. (had/adv)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Kabupaten Muara Enim Kembali Raih Juara I Stand Terbaik dalam Sriwijaya Expo Tahun 2023

Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah, prestasi demi prestasi terus diukir …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!