Otorita IKN: Dua Investor Baru Siap Bangun Hunian ASN di IKN

Arsip foto – Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. (Foto-Antara)

Jakarta, KoranSN

Otorita IKN Nusantara (OIKN) mengungkapkan dua investor nasional yakni Konsorsium PT. Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti), dan PT. Nindya Karya mendapatkan letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) untuk membangun hunian Aparat Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Dengan adanya tambahan dua investor yang membangun hunian ASN diyakini dapat mempercepat pembangunan Nusantara sehingga tahun depan, ASN dapat mulai pindah,” ujar Kepala OIKN Bambang Susantono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga :   PUPR Tawarkan Proyek Tol Akses dan Hunian di IKN ke Delegasi Turki

Bambang menambahkan, dua investor nasional yakni Konsorsium Triniti dan Nindya sudah mendapatkan Letter to Proceed dari OIKN untuk membangun hunian ASN bersama dengan tiga investor sebelumnya.

Konsorsium Triniti menanamkan modal Rp1,8 triliun untuk mengerjakan tujuh tower dan Nindya menginvestasi Rp1,42 triliun untuk bangun delapan tower.

Skema bisnis untuk kedua investor tersebut adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dengan skema KPBU, akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik. Dipastikan dengan skema KPBU, negara sama sekali tidak dirugikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Menhub Anjurkan Masyarakat Mudik Lebih Awal Mulai 13-17 April 2023





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Tim Inovasi Pusri Raih Penghargaan Pada Ajang ICC OSH 2023

Palembang, KoranSN Insan Pusri berhasil meraih penghargaan dalam ajang Konvensi Nasional Khusus Bidang K3, yaitu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!