
Palembang, SN
Satu paket narkoba jenis sabu, Senin (25/5) ditemukan petugas Lapas Pakjo Anak di dalam salah satu sel tahanan. Diketahui paket kecil sabu tersebut merupakan milik narapidana bernama, Andi M Alamsyah (21).
Terungkapnya hal tersebut, saat petugas lapas tengah melakukan patroli dan melihat Andi sedang merangkai bong (alat isap) sabu dari gelas plastik air mineral yang dipegangnya.
Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam sel. Hasilnya, satu paket sabu beserta alat hisap didapati petugas. Ditemukan barang bukti petugas lapaspun berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Palembang. Untuk dilakukan pengembangan, Andi kemudian digiring aparat kepolisian ke Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut.
Kepala Lapas Anak Pakjo Palembang A Faedhoni mengatakan,Andi merupakan narapidana yang terjerat kasus asusila yang telah divonis hakim selama empat tahun enam bulan, saat ini Andi telah menjalani masa hukumannya selama tiga tahun.
Atas kejadian tersebut, kata Faedhoni, berakibat kepada pengajuan pembebasan bersyarat (PB) yang diajukan Andi kemungkinan besar akan ditolak.
“Memang saat ini Andi M Alamsyah sedang dalam proses PB dan menunggu hasil dari Kementerian Hukum dan Ham. Tapi dengan kejadian ini bisa dibatalkan. Karena salah satu pertimbangan PB seorang napi bisa diterima, yakni tidak berbuat tindak pidana selama menjalani hukumannya di dalam lapas,” ujarnya.
Masih dikatakan Faedhoni, dari pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya bersama aparat kepolisian, Andi mengakui jika sabu yang ditemukan di dalam sel merupakan miliknya. Dari itulah kasus temuan ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Selama ini kita sudah sering melakukan razia tapi masih saja kecolongan. Terkait untuk jalur masuk narkoba ke dalam lapas, saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi,” ujarnya.
Atas kejadian ini, lanjut Faedhoni, pihaknya kedepan akan lebih mengintensifkan razia di dalam sel tahanan. Selain itu, pihaknya juga akan memperketat pengunjung yang hendak membesuk narapidana. “Ini kita lakukan agar kedepan kejadian seperti ini tidak kembali lagi terulang,” tandasnya.
Ditempat terpisah Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede saat dihubungi mengatakan, usai mendapatkan informasi pihaknya langsung menurunkan tim ke Lapas Anak pakjo Palembang untuk melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang kedapatan memiliki sabu. Selain itu anggota juga mengambil keterangan dari beberapa saksi. “Tentunya kita akan melakukan penyelidikan untuk menindaklanjutinya,” tegasnya. (ded)


