Palembang Dapat Alokasi 50 Bus Transmusi dari Kemenhub RI

Harnojoyo
Harnojoyo

Palembang, KoranSN

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendapat bantuan alokasi 50 bus dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). Bantuan ini nantinya untuk menambah armada bus transmusi yang beroperasi di Kota Palembang.

“Alhamdulillah, ini selaras dengan program Pemkot dalam mengatasi kemacetan. Selain ada pembangunan LRT dan dua jembatan musi, armada bus transmusi ini bisa jadi solusi tepat dalam mengatasi kemacetan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum,” kata Walikota Palembang Harnojoyo, Selasa (19/1/2016).

Harno menerangkan, sebelumnya Palembang telah mendapatkan surat dari Kementerian Perhubungan RI Nomor UM.302/1/6/DRDJ/2016 yang menjelaskan bahwa Kemenhub mengundang Walikota Palembang untuk menandatangani berita acara serah terima bus secara simbolik pada hari Kamis (21/1) mendatang di Kemenhub RI, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Ahmad Nopan juga membenarkan hal tersebut, pihaknya dan Walikota serta Staf Pemkot Kota Palembang pada Kamis (21/1) pagi akan menghadiri serah terima 50 mobil tersebut di Jakarta.

“Insyaallah kalau tidak ada halangan hari Kamis pagi jam 08.00 bersama walikota serta staf Pemkot Palembang akan menghadiri serah terima secara simbolis dari dirjen pusat ke Walikota Palembang,” katanya saat di hubungi via telepon.

Dia juga menjelaskan bahwa mobil bantuan saat ini sudah ada di Malang, dan pihaknya juga sudah merapatkan jajaran terutama karyawan untuk siap-siap akan di berangkatkan pada hari Jum’at ke Malang.

Baca Juga :   Waspada 4 Daerah di Sumsel Potensi Karhutla!

“Setelah sampai di sana kita akan lakukan pengecekan terhadap kendaraan, dan di Minggu (24/1) pagi akan di berangkatkan secara konvoi dari Malang ke Palembang, kira-kira ada 50 Sopir, 10 Helper serta mekanik, dan Insyaallah pada hari Selasa (26/1) bus sudah ada di Palembang dan akan kita rapatkan di Terminal Alang-alang Lebar,” jelasnya. (tya)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

Kemenkumham Sumsel Buka Program Sekolah Kejar Paket di Lapas/Rutan/LPKA

Palembang, KoranSN Dalam mewujudkan Pasal 28 UUD 1945 mengenai hak pendidikan yang melekat bagi seluruh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!