
Jakarta, KoranSN
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meraih dua penghargaan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 tahun 2020, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Dua penghargaan yang diraih Pemkot Palembang itu, pertama yakni, Poltabes (Program Layanan Tidak Boleh Berhenti Sekolah) melalui sekolah anak jalanan dan anak putus sekolah Kota Palembang, katagori top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020.
Kedua, Inovasi Penyuluhan Keliling Anak (Pangling) Peningkatan Kesadaran dan Informasi Covid-19 di Kampung 13 Ulu Palembang, Top 21 Pelayanan Publik Penanganan Covid-19. HALAMAN SELANJUTNYA>>

