

Jakarta, KoranSN
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerbitkan panduan isolasi mandiri (isoman) untuk anak-anak dan keluarga yang positif terjangkit COVID-19.
Mengutip dari panduan resmi IDAI pada Kamis, terdapat sejumlah syarat yang harus diperhatikan para orang tua terkait isolasi mandiri anaknya. Pertama, anak yang positif COVID-19 tidak bergejala (asimptomatik), atau bergejala ringan seperti batuk, pilek, demam, diare, muntah, dan ruam-ruam.
Syarat selanjutnya adalah anak aktif dan bisa makan-minum. Orang tua juga harus menerapkan etika batuk kepada anak dan memantau gejala atau keluhan. Lalu, orang tua juga perlu melakukan pemeriksaan suhu tubuh 2 kali sehari (pagi dan malam). Lingkungan rumah/kamar juga disarankan memiliki ventilasi yang baik. HALAMAN SELANJUTNYA>>


