Pansus BOT Pasar Cinde Terpecah

Nopran Marjani.
Nopran Marjani.

Palembang, KoranSN

Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumsel yang membahas Bangun Guna Serah (BGS) atau Build Operate and Transfer (BOT) Pasar Cinde, terpecah menjadi dua opsi. Ada yang menerima BOT tersebut, ada pula yang menolak.

Hal ini diakui Ketua Pansus II DPRD Sumsel Joncik Muhammad ditemui usai rapat Pansus II di ruang Banmus DPRD Sumsel, Kamis (3/3/2016).

“Untuk sementara ini ada yang menerima dan ada yang tidak menerima. Tapi ini belum diputuskan,” katanya singkat.

Sementara Koordinator Pansus II, Nopran Marjani mengatakan, masih menolak rencana BOT Pasar Cinde. Ia beralasan, selama ini Pansus II hanya berkutat dalam pembahasan tentang masalah tender, landasan hukum ataupun bagaimana mekanisme pengesahannya, sementara belum melibatkan PD Pasar Cinde dan para pedagang yang berdampak langsung pada rencana BOT tersebut.

“Selama ini belum ada masukan dari pedagang dan PD Pasar Cinde. Sejauh ini kita hanya berkutat di aturan masalah tendernya, landasan hukum, bagaimana pengesahannya, nah yang ingin kita dengarkan ini justru dari pedagang disana (Cinde),” ungkap Politisi Partai Gerindra ini.

Ia mengatakan, keputusan resmi diterima atau ditolaknya BOT Pasar Cinde akan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Sumsel, yang akan dilakukan, Jumat (4/3).

Kata Nopran, kalaupun nanti BOT Pasar Cinde diterima, ia minta disertakan dengan catatan-catatan untuk perbaikan. Dan hal itu, dapat dilakukan pada masa perpanjangan selama 15 hari.

Baca Juga :   Pemprov Sumsel Bentuk Tim Kemanusiaan Cegah Covid-19

“Dalam Perda diatur bahwa masa kerja Pansus itu 45 hari, setelah diterima, bisa diperpanjang lagi 15 hari untuk perbaikan-perbaikan. Saya melihat Pansus ini masih perlu diperpanjang, karena kita ingin pedagang – pedagang dan PD Pasar di Pasar Cinde memberikan masukannya dahulu,” ujar dia.

Pada prinsipnya kata Nopran, ia menerima rencana BOT, selagi itu menguntungkan masyarakat Sumsel dan dapat memberikan masukan bagi PAD Sumsel. “Kalau tidak menguntungkan dan tidak banyak manfaatnya, mengapa harus kita terima,” pungkasnya. (awj)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

M Nasir Caleg DPRD Sumsel Silaturahmi dengan Ibu-ibu Pengajian di Galang Tinggi

MUHAMMAD Nasir SSi, Caleg DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 Nomor Urut 4 dari Partai Golkar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!