Pansus II Pastikan Status Perusahaan Pembangun Pasar Cinde

Joncik Muhammad.
Joncik Muhammad.

Palembang, KoranSN

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumsel yang membahas Bangun Guna Serah (BGS) atau Build Operate and Transfer (BOT) Pasar Cinde akan memastikan status investor yang akan membangun pasar tersebut, bonafit atau tidak dalam mengembangkan Pasar Cinde.

Hal ini diungkapkan Ketua Pansus II, Joncik Muhammad ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/1). Dikatakannya, kunjungan ke PT Magna Beatum, selaku pengembang Pasar Cinde akan dilakukan, Rabu (27/1/2016).

“Kita akan berkunjung ke perusahaan itu, untuk memastikan bonafit atau tidak, jangan-jangan kantornya di Jakarta berada di gang sempit, yang tidak bonafit, makanya harus kita pastikan dulu, sebelum mereka mengerjakan proyek (BOT) ini,” ungkap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menurut Joncik, jika dinilai tidak bonafit, bisa saja Pansus II tidak memberikan persetujuan BOT. Dengan demikian, kerjasama BOT secara otomatis tidak dapat dilakukan.

“Sekalipun sudah mendapat persetujuan eksekutif, atau walaupun kontrak sudah diteken, tapi kalau tidak ada persetujuan legislatif, ini (BOT) tidak dapat dikerjakan,” ucapnya.

Sebelumnya kata Joncik, Pansus II melakukan kunjungan kerja ke Pemprov DKI Jakarta. Dari sana banyak pengalaman BOT yang dapat diterapkan di Sumsel. Sebagai contoh, sebelum melakukan kerjasama BOT, Pemprov harus membentuk tim kajian yang mengkaji tentang kesiapan BOT.

“BOT ini juga harus memperhatikan landasan yuridis, ekonomis dan politis. Dari sisi hukum kita harus memiliki landasan yang benar untuk melakukan ini (BOT), dan yang pasti harus menguntungkan masyarakat Sumsel dan menguntungkan kita dari sisi politis,” beber Joncik.

Rencananya kata Joncik, keputusan disetujui atau tidaknya BOT Pasar Cinde ini, akan dilakukan pada tanggal 8-9 Februari melalui rapat paripurna DPRD Sumsel. “Sebelum itu, kita akan mengecek ke lapangan pada minggu pertama bulan Februari,” terangnya.

Di sisi lain kata Joncik, Pansus II juga akan memastikan, BOT Pasar Cinde tidak merugikan pedagang. Artinya, pedagang lama yang sudah berjualan di Pasar Cinde dipastikan tetap mendapat lapak seperti sebelum pasar Cinde di BOTkan.

“Ini akan kita awasi, jangan ada lapak baru setelah jadi Pasar Cinde (pasca BOT). Pedagang lama kita pastikan tetap mendapat lapak. Dan juga jangan ada titipan dari pihak lainnya yang mencair keuntungan,” ujarnya mengingatkan.

Baca Juga :   Sirkuit MotoGP Diprediksi Habiskan Rp 500 miliar

Soal lahan parkir kata Joncik, masuk dalam klausul kontrak, termasuk pembagian hasil parkir. “Sekarang kita masukan dalam klausul kontrak, 60 persen pengembang, dan 40 persen Pemprov,” pungkasnya.

Diketahui, untuk BOT Pasar Cinde, rencananya selama 30 tahun dengan nilai investasi sebesar Rp 225 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II (BOT eks RS Ernaldi Bahar), Anita Noeringhati menyatakan, pada dasarnya pihaknya setuju terhadap rencana pemerintah melakukan Build Operate and Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS) eks RS Ernaldi Bahar.

Namun, untuk memastikan Sumsel tidak merugi terhadap perjanjian itu, perlu dilakukan kajian-kajian sebelum diberikan persetujuan resmi dari DPRD Sumsel.

“Kita sudah berkunjung ke Kementrian Dalam Negeri, dan diterima oleh Dirjen yang membidangi masalah aset. Satu garis besar yang kita bawahi, yakni jangan sampai kepemilikan aset itu berpindah tangan setelah dilakukan perjanjian BOT,”katanya. (awj)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

Anggota DPR RI Ishak Mekki Buka Diklat Kecakapan Awak Kapal Sungai dan Danau

Palembang, KoranSN Anggota Komisi V DPR RI, Ir H Ishak Mekki MM membuka secara resmi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!