Pasangan Oknum PNS Pemkot Digerebek Berduaan di Dalam Mobil Bawa Sajam

images (1)

Palembang, SN
Berawal dari informasi warga yang menaruh curiga saat mobil Kijang Inova hitam BG 1818 KS, Kamis (28/5) pukul 15.00 WIB parkir di pinggir Jalan Dr Cipto Kecamatan IB II Palembang.

Karena curiga wargapun langsung menginformasikan ke Mapolsek IB II. Mendapatakan informasi aparat kepolisianpun meluncur ke lokasi.

Sesampainya aparat di lokasi, anggota menghampiri mobil serta  mengetuk kaca pintu mobil. Ketika itu barulah diketahui jika di dalam mobil dengan kaca mobil tertutup rapat berisi laki-laki dan perempuan berisial ‘AK’ (49) dan ‘EP’ (39) yang keduanya tak lain merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Kota Palembang.

Karena menaruh curiga, polisi langsung  melakukan penggeledahan mobil yang dihuni ‘AK’ dan ‘EP’ tersebut. Saat itulah polisi menemukan sajata tajam (Sajam) jenis pisau yang menyerupai tongkat di dalam mobil.

Baca Juga :   Spesialis Pencurian Pipa Pertamina Diciduk

Mendapatkan barang bukti sajam tersebut, ‘AK’ dan ‘EP’ diamankan polisi ke Mapolsek IB II Palembang.

Kapolsek IB II Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan mobil itu karena menurut warga mobil yang dikendarai ‘AK’ dan EP mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukanlah sajam tersebut, hingga keduanyapun dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat kita datang di dalam mobil itu keduanya sedang minum es. Keduanya bukan pasangan suami istri, dua-duanya memang merupakan oknum PNS di Pemkot Palembang. Dari keterangan keduanya, katanya, mereka beruda berteman. Bahkan saat keduanya berduaan di dalam mobil,  baik ‘AK’ dan ‘EP’ mengaku hanya bercerita kerja saja. Kita mengamankan mereka karena di dalam mobil itukan didapati senjata tajamnya makanya keduanya kita amankan di Polsek IB II,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pura-pura Jadi Pembeli, Pelaku Curas Rampas HP Korban

Masih dikatakan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan ‘AK’ mengakui sajam itu merupakan miliknya.  Dari keterangan ‘AK’ jika ia membawa sajam hanya untuk menjaga diri, lantaran rumahnya berada di kawasan Gandus yang sepi dan rawan terjadi tindak kejahatan.

“Sudah kita periksa, hasilnya ‘AK’ tidak ada riwayat melakukan tindak pidana. Dia membawa sajam itu dengan alasan untuk jaga diri. Saat ini ‘AK’ masih menjalani pemeriksaan, sementara rekan perempuannya berisial ‘EP’ yang juga oknum PNS di Pemkot Palembang hanya kita jadikan saksi. Jadi ‘AK’ diamankan karena kepemilikan sajamnya,” tegasnya. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Jaksa Hentikan Penuntutan Tersangka Penganiayaan Karena Salah Paham Antara Bibi dan Keponakan

Palembang, KoranSN  Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!