

Lahat, SN
Perebutan kekuasaan pengelolaan menejemen Pasar Terpadu Mandiri (PTM) Square Pasar Lama Lahat, yang sempat mencekam beberapa waktu lalu kembali mencuat. Setelah kedua kelompok PT Bima Putra Abadi Citra Nusa yang dipimpin oleh Hery Yasam dan CV Citra Bersama dibawa komando Ahmad Sarnubi ini sempat bentrok dan baku hantam, Kamis (9/7).
Pantauan koran ini dilapangan, awalnya sejak pukul 06.00 WIB pagi hingga pukul 08.00 WIB pagi suasana pasar tersebut masih terlihat kondusif. Namun selang 30 menit datang kawanan dari kelompok Hery Yasam menemui kelompok Ahmad Sarnubi yang tengah berjaga diportal pintu masuk PTM, yang kemudian memaksa kelompok Ahmad Sarnubi untuk segera meninggalkan lahan tagih parkir tersebut.
Tiba tiba muncul sejumlah senjata jenis kayu dan martil ditangan kedua kubu yang tengah bentrok. Baku hantam tak terelakkan hingga menciderai beberapa orang dari kedua kelompok. Kondisi ini sontak membuat jalan simpang PTM macet total dan susana pasar juga menjadi ricuh. Para pedagang lebih memilih mengamankan barang dagangan dan menutup kiosnya.
Kondisi memanas ini berhasil diredam setelah petugas kepolisian Sekta Lahat datang melerai dengan beberapa tembakan ke udara. Dari tangan kedua kelompok, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan potong kayu dan martil serta 2 sajam jenis pisau.
Kedua kelompok pun satu persatu dipaksa petugas membubarkan diri menuju kantor mereka yang bersebelahan tersebut. Sehingga pintu masuk PTM disterilkan untuk semetara.
Kondisi terakhir dilapangan, hingga berita ini ditulis massa kedua kelompok masih tampak berjaga jaga diluar gerbang dan kantor kedua perusahaan tersebut. Sejumlah petugas kepolisian dan TNI juga masih nampak tetap siaga.
Diberitakan sebelumnya. Kuasa pengelolaan PTM Squer mulanya ditangani oleh Bahar dan Wirawan Jatmiko secara bersama sama. Namun setelah timbul sebuah persoalan, maka Wirawan Sujatmiko memberikan kuasa kepada Ahmad Sarnubi untuk mengelola PTM melalui menejemen yang baru.
Belum lama berjalan, Baharpun melimpahkan kuasanya kepada Hery Yasam. Bermodalkan surat notaris kuasa tersebutlah kedua kubu sama-sama mempertahankan haknya sebagai penguasa pengelola PtM tersebut.
”Seingat saya pak Sujatmiko dan pertama kali membeli lahan pasar ini seharga 75 juta. Makanya saya berani menerima kuasa untuk mengelolanya”, tegas Ahmad Sarnubi, kemarin.
Sementara itu, Tubagus M Sukli selaku wakil dari Ahmad Sarnubi menambahkan bahwa, pihaknya melakukan aktivitas di PTM tersebut sesuai dengan amanat kuasa yang diberikan oleh Sujatmiko selaku pemberi kuasa.
”Yang jelas penghentian aktivitas kerja kami selama ini terhenti, itu sangat mengganggu perekonomian keluarga kami. Kalau mata pencahrian kami dihentikan, mau makan apa anak istri kami”, jelas dia.
Kapolres Lahat AKBP Wira Satya Triputra, SIK, melalui Kapolsekta AKP Syaipullah menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap berjaga jaga dilokasi PTM hingga kondisi dilapangan benar benar kondusif.
”Maunya kita untuk sementara PTM distrerilkan dulu, dan diambil alih oleh Pemda. Agar kedua pihak tidak ada yang merasa dirugikan,” tandas Saipullah. (fiz)


