Pasca Dirazia Kafe di Jalintim Buka Lagi

kafe tetap buka

Kayuagung, SN
Berdalih mencari bekal uang untuk pulang kampung dan memenuhi kebutuhan lebaran, pengusaha dan pelayan sejumlah kafe di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Ogan Komering Ilir (OKI) membandel. Pasca dirazia, mereka kembali membuka usahanya.

Sebelumnya, razia yang dilakukan aparat gabungan Polri, Pol PP dan TNI pekan pertama Ramadhan lalu tidak membuahkan hasil maksimal. Diduga bocor, saat dirazia semua kafe tutup dan tidak ada satupun pelayan kafe yang berada di sana.

Pasca razia berlalu, satu persatu kafe memberanikan diri melanggar surat edaran dari Sekda OKI yang melarang mereka membuka usaha saat Ramadhan. Seperti yang dilakukan beberapa kafe di Jalintim Desa Sukapulih Kecamatan Pedamaran.

Penelurusan wartawan di lokasi tersebut, Senin (6/7) malam hingga Selasa (7/7) dini hari, memang tidak seluruh kafe di sana terlihat beroperasi. Dari total belasan kafe yang ada, separuh dari jumlah tersebut tetap buka namun tidak menggambarkan layaknya tempat hiburan malam.

Baca Juga :   Kadis Kominfo OI: Masyarakat Siap Dukung Program Pemerintah Sepanjang Disosialisasikan Dengan Baik

Usaha yang mereka buka di bulan Ramadhan sedikit berbeda dengan malam hari biasanya. Kali ini pengunjung kafe tidak bisa berkaraoke karena kafe tidak menyediakan hiburan music dan tanpa menyalakan lampu warna warni berkelap-kelip.

Pelayanan lainnya tetap sama. Mereka mulai membuka kafe dari pukul 21 00 WIB hingga 02 00 WIB. Merekapun masih menjual minuman berkadar alkohol rendah dan menyediakan wanita penghibur yang mendampingi pengunjung untuk sekedar bercengkerama maupun berkencan singkat di kamar.

“Tapi pengunjungnya tidak seramai hari biasa, karena kemarin-kemarin pernah ada razia. Mungkin pengunjung takut kena razia, dalam setiap malam cuma ada 5 sampai 8 orang pengunjung. Itupun ada yang hanya minum sambil ngobrol, tidak semuanya ngamar,” ungkap pelayanan kafe bernisial RIN saat dibincangi wartawan.

Baca Juga :   Cik Ujang-Haryanto Sujud Syukur Setelah Adanya Putusan MK

RIN, janda muda berusia 23 tahun ini mengatakan, ia mengetahui jika kafenya sudah menerima surat edaran dari Pemkab OKI agar menutup kafe saat bulan puasa. Namun mereka nekad tetap berada di kafe karena butuh uang untuk ongkos pulang kampung, membeli pakaian dan kebutuhan lainnya untuk berlebaran.

Kasat Pol PP Pemkab OKI Alexsander SSos MSi dikonfirmasi kemarin mengaku tidak menyangka jika masih ada kafe yang berani melanggar surat edaran dari Pemkab OKI yang sudah dibagikan pihaknya sebelum masuknya bulan suci Ramadhan.

“Terima kasih informasinya. Kami siap turun lagi ke lapangan. Memang razia yang sudah pernah dilakukan beberapa hari lalu diduga bocor,” ujar mantan Camat Pampangan tersebut. (iso)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Dapur Masuk Sekolah, Program Unggulan Pangdam II/Swj Berlanjut

Kayuagung, KoranSN Kodim 0402/OKI melanjutkan program unggulan Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil yakni …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!