


Kupang, KoranSN
Dinas Kesehatan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mencatat ada tambahan 13 kasus COVID-19 di daerah itu, sehingga total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 15.631 orang.
“Berdasarkan laporan perkembangan penanganan COVID-19 dari dinas kesehatan hari ini ada tambahan 13 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji di Kupang, Jumat (21/1/2022).
Ia menyebutkan tambahan 13 kasus itu diperoleh dari hasil pemeriksaan sampel swab dari pasien kontak erat dengan pasien positif COVID-19. HALAMAN SELANJUTNYA>>



