

Muara Enim, KoranSN
Peringatan bagi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim Kabupaten Muara Enim yang membandel menunggak pembayaran, pihak perusahaan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemutusan pelanggan.
Hal ini ditegaskan oleh Dirut PDAM Lematang Enim Puryadi ST, Selasa (19/1/2016).
Diakuinya, saat ini sedang melakukan penertiban seluruh para pelanggan.
“Tetapi kita tetap beritahukan kepada pelangganterlebih dahulu sampai batas tiga kali. Jika, tetap tidak diindahkan pemberitahuan itu, maka petugas kita dilapangan akan melakukan pemutusan pelanggan sementara sambungan air PDAM,” kata Puryadi.
Dilanjutlkan Puryadi, PDAM Lematang Enim juga menugaskan petugasnya untuk melakukan pengawasan terhadap konsumen yang menunggak pembayaran.
“Tujuannya sebagai pendekatan kekeluargaan terhadap konsumen menunggak supaya segera memenuhi kewajiban. Targetnya, supaya seluruh tunggakan pelanggan dapat diselesaikan,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, PDAM Lematang Enim memberikan waktu hingga bulan April mendatang kepada para pelanggan untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran air bersih.
Pihaknya sudah mulai melakukan pendataan dan pengawasan pelanggan sejak bulan Januari 2016. “Mudah-mudahan apa yang menjadi target PDAM Lematang Enim dapat terwujud,” kata Puryadi. (yud)