
Palembang, KoranSN
Pemilihan Wakil Walikota (Wawako) Palembang hingga kini belum jelas. PDI Perjuangan sebagai salahsatu partai yang berhak mengajukan calon terus mendorong pemilihan itu secepatnya dilakukan. Bahkan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang Zulfikri Kadir meminta Maret mendatang, pemilihan Wawako harus sudah dilakukan.
“Kami (PDIP) bukannya terlalu berambisi untuk jabatan itu, tetapi ini sudah menjadi aturan dan harus dilaksanakan. Ini juga menjadi persoalan harkat martabat dan kehormatan partai,” kata Anggota DPRD Sumsel ini, kemarin.
Selain itu kata Zulfikri, belum ada jaminan bagi PDI Perjuangan untuk memenangkan posisi Wawako, karena keputusan itu, melalui pemilihan di DPRD Kota Palembang.
“Tidak ada jaminan kader PDI Perjuangan itu unggul, karena kan dipilih oleh DPRD Palembang, tapi yang ingin kami tekankan lagi, ini adalah aturan,” tukasnya.
Ia berharap, ada keinginan politik yang baik, terkait pemilihan Wawako Palembang ini. Seperti diketahui, sesuai Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah yang intinya bila sudah masuk 18 bulan sebelum masa jabatan walikota berakhir, maka posisi Wawako sudah tidak bisa diisi lagi.
“Makanya kami minta paling tidak bulan Maret (pemilihan Wawako) sudah dilakukan, karena takutnya nanti kalau terus diundur, tanpa sadar sudah masuk 18 bulan sebelum masa jabatan berakhir (Juni,red), kalau itu terjadi, kan terpaksa tidak ada pemilihan (Wawako),” terangnya.
Terkait rencana DPRD Palembang mengajukan hak interplasi, terkait persoalan ini, menurut Zulfikri, hal itu wajar dilakukan, dan sudah menjadi tugas anggota dewan.
“Hak interplasi bisa dilakukan apabila kebijaksanaan pimpinan itu merugikan masyararakat atau melanggar aturan. Jadi itu biasa-biasa saja, itu lah tugasnya (DPRD),” kata Zulfikri. Hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Sekadar mengingatkan, partai pengusung yang berhak mengajukan cawawako, yakni, PDI Perjuangan, PPP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PAN dan Partai Demokrat. PDIP sudah menunjuk kadernya sebagai calon wawako, yakni Yudha Rinaldi, PAN, Yudi F Bram, Demokrat disebut sebut bakal menunjuk Wakil Ketua DPRD Sumsel saat ini, Chairul S Matdiah, sementara PKS dan PPP, hingga kini belum terbuka soal siapa yang akan dicalonkannya. (awj)


