Pedagang Minta Usut Distributor Mie dan Tahu, BBPOM Dapati Rujak Mie dan Tahu Positif Berformalin

_DSC0822
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) saat sidak Pedagang Pasar Bedug di Masjid Agung Palembang. KORANSN/Ferdinand

Palembang, SN
Pedagang Pasar Bedug di Masjid Agung meminta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk mengusut distributor mie dan tahu bukan pedagang kecil seperti mereka.

“Kami hanya membeli rujak mie di Pasar Lemabang, kami juga tidak tahu bahwa rujak mie tersebut mengandung formalin,” kata salah satu pedagang Pasar Bedug di Masjid Agung, Yuni, Senin (22/6).

Dirinya sangat menyayangkan tindakan dari BBPOM yang hanya mengawasi setiap pedagang kecil, padahal pedagang hanya membeli dalam jumlah yang kecil, sedangkan untuk pihak distributor dan produsen masih saja memproduksi mie yang mengandung formalin dalam jumlah yang cukup besar.

Baca Juga :   Benteng Muda Sriwijaya Akomodir Pecinta Otomotif

“Seharus BBPOM itu tangkap distributor dan produsennya agar mie mengandung formalin tidak beredar di pasaran, sehingga kami juga tidak membeli mie tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BBPOM di Palembang, Indriaty Tubagus mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan penangkapan distributor mie, bahkan ada beberapa distributor saat ini sudah memasuk P21 atau kelengkapan berkas untuk dipersidangkan.

“Kami terus berupaya untuk mencari distributor mie dan tahu yang mengandung formalin ini,” terangnya.

Ia menambahkan, sidak yang dilakukan hari ini (Kemarin, red), pihaknya mendapati rujak mie dan tahu yang positif mengandung formalin dijual di Pasar Bedug Masjid Agung. “Hari ini kami mengecek langsung 11 sample yang diambil dipasar bedug, alhasil kami mendapatkan rujak mie dan tahu mengandung formalin,” katanya.

Baca Juga :   Kabut Asap Masuk Tahap Emergency

Dijelaskannya, pedagang yang didapati menjual rujak mie dan tahu berformalin akan diminta untuk mengisi berkas berita acara sebagai peringatan agar kedepan untuk berhati-hati menjual serta membeli barang dagangan. “Kami juga selalu memberikan nasehat kepada setiap pedagang untuk tidak menjual mie dan tahu karena kedua barang tersebut rentan mengandung formalin,” ungkapnya.

Dirinya juga mengapresiasikan pedagang yang telah mengerti dampak dari formalin tersebut sehingga pedagang itu tidak menjual lagi mie dan juga tahu. “Saya bangga kepada para pedagang yang tidak menjual lagi mie dan juga tahu setelah ditahun sebelumnya didapati menjual dagangan mengandung formalin. Kedepan kami berharap seluruh pedagang lebih berhati-hati dalam menjual dagangan karena bahan kimia formalin tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan manusia,” pungkasnya. (wik)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kemenkumham dan Kabupaten/Kota di Sumsel Akan Terima Penghargaan Peduli HAM

Palembang, KoranSN Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya menjelaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!