

Lahat, KoranSN
Kerap membuat masyarakat sekitar resah akibat aktivitas jual beli minuman keras (Miras), warung yang terletak di Jalan RE Martadinata Kelurahan Negara, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) Musi 2023 Polres Lahat.
Dibawah komando Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Ka Satgas Kompol Aan Sumardi SE MM didampingi Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH mengatakan, polisi mendatangi TKP tepatnya pada hari Kamis malam (23/3/2023) merazia tempat tersebut, dan langsung mendapati sejumlah Miras dari berbagai merek.
Adapun sasaran kegiatan Operasi Pekat 2023 ini untuk memberikan keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Lahat dan sekitar. HALAMAN SELANJUTNYA>>


