Pedagang Sapu Keliling Tertangkap Mencuri Burung

DIAMANKAN- Andika Pratama (tengah mengenakan baju tahanan) tersangka pencuri burung saat diamankan di Polsek Kemuning..

 

 

Palembang, SN

Andika Pratama (23), seorang pedagang sapu keliling, Rabu (11/11) pukul 09.00 WIB tertangkap tangan mencuri burung Murai Batu milik warga.
Aksi tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Kemas Rindu Lorong Santai RT 26 RW 05 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang ini, dilakukannya di kediaman korbannya,  Majena (51) di Jalan Sersan Sani Lorong Sukadarma III RT 15 RW 03 Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang.

Dalam gelar tersangka, Kamis (12/11) Kapolsek Kemuning, AKP Handoko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Irsan mengungkapkan, dalam melakukan aksi tersangka Andika Pratama menggunakan modus menjadi pedagang sapu keliling. Saat mengetahui situasi aman, tersangka barulah melakukan aksinya.

Baca Juga :   KPK Menahan Dadang Suganda Tersangka Kasus Korupsi RTH Pemkot Bandung

“Saat mengambil burung itu tersangka terlihat korban. Kemudian, korban berteriak ‘maling’ hingga tersangka berhasil diamankan warga. Bahkan warga yang kesal juga sempat menghajar tersangka hingga babak belur. Kita yang mendapati informasi langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka. Akibat ulahnya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP,” tegas Kapolsek.

Sementara tersangka Andika Pratama mengungkapkan, ia nekat mencuri burung Murai Batu di rumah korban, karena sedang butuh uang sebab sapu yang dijualnya saat ini lagi sepi pembeli.
Karena saya butuh uang jadi melakukan pencurian itu. Kebenaran saat tengah berkeliling menjual sapu saya mendengar kicauan burung Murai Batu di dalam sangkar di teras rumah korban. Awalnya saya lihat suasana rumah sepi, lalu saya masuk ke halaman rumah untuk mengambil burung di dalam sangkar. Saat hendak mengambilnya ternyata pemilik rumah keluar, hingga sayapun tertangkap warga,” pungkasnya. (ded)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Polres Lahat Amankan Tersangka Kepemilikan 230 Gram Ganja

Lahat, KoranSN Tim Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis ganja. Hal itu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!