

Palembang, KoranSN
Pejabat di Dirjen Pajak dan pejabat di Kanwil DJP Sumsel Babel, Senin (20/11/2023) diperiksa Kejati Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Palembang tahun 2019, 2020, 2021.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut.
“Adapun dua saksi yang diperiksa, yakni DA selaku Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Dirjen Pajak dan HR selaku Penelaah Keberatan pada Kanwil DJP Sumsel Babel,” tegasnya.
Kedua saksi tersebut diperiksa di ruang pemeriksaan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Pemeriksaan saksi dilakukan karena saat ini Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel masih mendalami alat bukti terkait telah ditetapkannya tiga tersangka dalam perkara tersebut,” tegasnya.
Adapun tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini, yakni; Rangga Fredy Ginanjar, Natalia Wulan Purnamasari dan Rizky Faris Harjito yang ketiganya merupakan pegawai pajak. HALAMAN SELANJUTNYA>>


