
Diberitakan sebelumnya, pada penyidikan perkara tersebut sebelumnya, Rabu (15/11/2023) dua saksi dari pegawai Bank Mandiri diperiksa Kejati Sumsel, keduanya yakni MA dan BT. Kemudian pada Selasa (14/11/2023), Kejati Sumsel memeriksa saksi YP dan R pegawai Bank Mandiri serta NA Komisaris PT Heva Petroleum Energi.
Lalu pada Senin (13/11/2023), Kejati Sumsel memeriksa saksi MYF Direktur PT Lematang Enim serta S Pegawai PT Panorama Siwijaya Expo, dan pada Selasa (7/11/2023) AM Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Prabumulih serta MM Kasi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Prabumulih juga diperiksa Kejati Sumsel.
Selanjutnya pada Rabu (8/11/2023), FW Account Representative (AR) Kantor Pajak dan AYL Pelaksana Kantor Pajak juga diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel. Sedangkan pada Kamis (9/11/2023), Kejati Sumsel memeriksa saksi R yang merupakan istri dari tersangka Rangga Fredy Ginanjar. (ded)


