

Empat Lawang, KoranSN
Seorang pelajar di Empat Lawang berinisial ‘JR’ tewas usai ditikam senjata tajam oleh tersangka ‘DR’. Korban meninggal dunia dengan luka tusukan di pinggang sebelah kiri dan di bagian lengan sebelah kiri.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Harianto melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail kemarin menerangkan, kejadian yang menewaskan korban tersebut setelah keduanya terlibat perkelahian yang terjadi, Jumat lalu (22/2/2019) pukul 12.30 WIB. Dimana korban ditusuk tersangka dengan senjata tajam.
Menurutnya, usai kejadian tersangka melarikan diri dan korban dibawa ke Puskesmas Sikap Dalam lalu korban meninggal dunia di Puskemas. Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Empat Lawang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Dan saat dilakukan penangkapan, tersangka ‘DR’ tidak melakukan perlawanan, kemudian anggota langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Sat Reskrim Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain menangkap tersangka lanjutnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan tersangka menusuk korban.
“Dalam kasus ini tersangka disangkakan Pasal 351 ayat (3) KUHP,” tutupnya. (foy)


