

Empat Lawang, SN
Pelaku pembuang bayi di desa Gunung Meraksa Baru, beberapa waktu lalu sudah terungkap. Pelakunya tak lain adalah ibunya sendiri sebut saja mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas X di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Empat Lawang.
Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Empat Lawang menjemput pelaku di kediamannya di Desa Gunung Meraksa Baru, untuk diamankan dan diproses lebih lanjut oleh penyidik di Mapolres Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Rantau Isnur Eka SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Nanang Supriatna, menjelaskan kasus ini menjadi atensi publik dan dalam waktu dua hari pelakunya bisa terungkap.
“Pelaku pembuang bayi ternyata ibunya sendiri yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA kelas X,” terangnya.
“Proses kehamilan selama sembilan bulan tidak diketahui oleh orang tua pelaku dan tidak terlihat bahwa pelaku sedang hamil. Saat di sekolah, kandungannya juga tidak terlihat, karena pelaku menggunakan pakaian yang longgar,” ujar Nanang lagi.
Karena pelaku masih anak-anak, pihaknya akan mengkoordinasikan hal ini ke Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Kabupaten Empat Lawang. (foy)


