Pelaku Pencabulan di Musirawas Ditangkap

Ilustrasi. (foto-net)

Musirawas, KoranSN

Tersangka ‘SM’ (20), warga di Musi Rawas ditangkap pihak kepolisian karena melakukan pencabulan terhadap bocah 4 tahun. Demikian dikatakan Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muaralakitan, Iptu M Romi.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muaralakitan guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.

Dijelaskannya, kasus memalukan ini terjadi, Selasa (19/3/2019). Kajadian ini diketahui orang tua korban sore harinya hingga melapor ke Polsek Muara Lakitan.

Mendapatkan laporan ini petugas bergerak cepat, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga :   Bupati Langkat Nonaktif Terbit Perangin Angin Dituntut 9 Tahun Penjara

“Pelaku mengakui perbuatannnya. Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju dan satu helai celana,” ujarnya. (rif)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Menparekraf: Oknum Pemalsu Tiket Coldplay Harus Ditindak Tegas

Bandarlampung, KoranSN Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menegaskan, oknum pemalsu tiket konser …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!