
Palembang, KoranSN.com
Kawanan pelaku pencurian, Senin (18/5), sekitar pukul 02.30 WIB berkasi di kosan mahasiswi di Jalan Prof KH Zainal Abidin Fikri Gang Aspri RT 31 RW 1 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning, Palembang.
Atas kejadian tersebut, Maya Sepriani (21) dan Richa Widya (21) penghuni kosan, Selasa (19/5) melapor ke Mapolsek kemuning.
Dari keterangan korban, pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 630 ribu di dalam dompet, uang sebesar Rp 414 ribu dari celengan, satu unit tab, tiga unit HP serta sepasang sepatu.
Dikatakan Maya, pelaku masuk ke dalam kosan setelah mencongkel jendela dengan menggunakan obeng. Setelah itu, pelaku menjulurkan tangannya untuk mengambil anak kunci yang masih tertinggal di kunci pintu, sehingga pelakupun berhasil membuka pintu.
“Saat pelaku masuk ke dalam kamar, saya menyadari ada seorang yang menginjak kasur. Dikarenakan saya takut dilukai maka saya memilih pura-pra tidur. Setelah pelaku pergi, barulah saya berteriak maling,” katanya.
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Handoko Sanjaya melalui Kanit Reskrim Iptu Yahya Roni membenarkan laporan korban dengan Nomor: 217-B/V/2015/Polresta/Sek Kemuning Palembang telah diterima pihaknya. “Saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya,” tegasnya. (ded)