Pelaku Penipuan Bonus Pulsa Ditangkap





tersangka plsa

Kayuagung, SN

Egiandi alias Anang bin Husni Adi (33) warga Dusun 3 Desa Cengal Kecamatan Cengal Kabupaten OKI ditangkap jajaran Polres OKI dirumahnya, Kamis (8/10) pagi. Tersangka merupakan pelaku penipuan bermodus bonus pulsa.

Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Dikri Olfandi didampingi KBO Reskrim Iptu Jhony Martin menegaskan, penangkapan pelaku penipuan ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan gerak gerik tersangka.

“Laporan masyarakat ini kemudian kita tindaklanjuti. Saat tersangka kita sergap dan digeledah di kediamannya, kita temukanbarang bukti 4 buku tabungan Bank BNI dan BRI dari Unit Pangkal Pinang dan Palembang. Lalu 4 buah ATM masing-masing ATM BRI, Mandiri, Bank Sumsel dan BNI, serta 6 unit HP,”ujar Kasat Reskrim.

Modusnya kata Kasat, pelaku menghubungi nomor ponsel secara acak, setelah tersambung pelaku mengiming-imingi korbannya dengan bonus pulsa hingga nominal 1 juta.

Baca Juga :   Kapolres Sebut Paridin Tewas Disebabkan Sakit Hati

“Jadi karena pulsa nominal 1 juta ini tidak bisa diproses melalui gerai pulsa, maka korbannya terpaksa mendatangi mesin ATM. Saat di mesin ATM inilah pelaku memberikan sejumlah interuksi kepada korbannya hingga korban yang terpedaya akhirnya mentransfer uang ke nomor rekening pelaku,” terangnya.

Menurut Kasat, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun. “Keuntungan yang diraih tersangka sudah puluhan juta lebih.

“Kami menduga tersangka memiliki komplotan dan bekerja secara bersama-sama. Kasus ini akan kita kembangkan guna membekuk tersangka-tersangka lainnya,” tandasnya.

Sementara itu tersangka Egiandi mengaku telah menggeluti usaha penipuan tersebut sejak 5 bulan terakhir dengan keuntungan mencapai Rp 25 juta lebih dalam waktu 5 bulan.

“Penipuannya kadang berhasil dan kadang tidak. Korban yang sudah saya hubungi mencapai 100 orang
lebih,” katanya.

Baca Juga :   Kapolda Minta Hakim Hukum Mati Acun & Ridwan Pembunuhan Sadis Driver Taksi Online

Menurut tersangka, keahlian dalam melakukan penipuan ini didapatnya dari temannya yang tinggal di wilayah Kecamatan Tulung Selapan OKI. “Mulanya belajar dengan teman di Selapan. Setelah paham, aku mulai menggeluti dengan membeli buku tabungan dari temannya seharga Rp 500 ribu/tabungan dan ATM, yang digunakan untuk bertransaksi dengan korban,” pungkasnya seraya mengatakan saat menghubungi korbannya pelaku selalu berada di dalam kebun. (iso)







Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Geledah KONI Sumsel, Kejati Temukan Catatan Uang Ratusan Juta

Palembang, KoranSN Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menemukan kertas yang mencatat uang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!