

PALI, KoranSN
Rencana pemerintah Kabupaten PALI memangkas honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di tahun ini, membuat wakil rakyat di Kabupaten PALI angkat bicara. Dewan menilai, langkah Pemkab PALI dalam memangkas gaji sebesar 50 persen tersebut perlu dipertimbangkan secara matang.
Hal ini diungkapkan Wakil ketua DPRD PALI Devi Hariyanto, ditemui, Rabu (13/1/2016).
“Walaupun memang kondisi kita sedang defisit, namun tolong pikirkan kesejahteraan TKS, saya rasa honor yang diterima selama ini sebesar Rp 600 ribu masih kurang dan itupun sering telat dibayarkan, apalagi nanti kalau di potong 50 persen,” ungkapnya.
Diakui Devi, tahun ini anggaran untuk membayar honor TKS sebesar Rp 20 miliar lebih, menurun dari tahun lalu di kisaran Rp 37 miliar.
“Memang kalau harus dibayar Rp 600 ribu dana itu pasti kurang, namun pada perubahan nanti pada bulan September, bisa dianggarkan untuk honor TKS. Saya mengerti hal ini direncanakan pemkab untuk menutupi defisit, namun alangkah baiknya dipertimbangkan terlebih dahulu, mengingat biaya hidup sekarang ini tidak murah,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Sementara dari pantauan media ini dibeberapa kantor SKPD tampak raut muka lesu terlihat dari beberapa TKS yang bekerja disana.
“Kami serba bingung pak, honor kami yang dua bulan ini saja belum dibayar, dan sekarang dapat kabar akan dipangkas 50 persen, bagaimana jadinya nasib kami, bertahan disini sudah jelas tidak mencukupi untuk biaya hidup kami, mau pindah profesi atau nyadap karet, kebun tidak ada,” keluh salahsatu TKS yang enggan ditulis namanya.
Ia hanya bisa pasrah menunggu kebijakan pemerintah kabupaten PALI. “Pasrah bae sekarang pak,” tandasnya. (ans)


