
Palembang, KoranSN
Ayub (30), tersangka pembacok security benama Mustar, Minggu (20/3/2016) dibekuk petugas Satreskrim unit Pidum Polresta Palembang.Dikatakan Ayub, kejadian tersebut terjadi Januari 2016 silam pukul 22.00 WIB, saat ia tengah asyik bermain game online di warnet. Dirinya membacok korban dengan sebilah sajam jenis parang hingga korban tersungkur bersimbah darah.
“Saya membacok korban karena kesingung perkataan korban yang kasar, katanya saya main warnet sering ngutang dan tak bayar,” katanya.Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede mengatakan, tersangka kini sudah diamankan, sedangkan untuk barang bukti masih dilakukan pencarian, karena usai membacok korban tersangka membuang barang buktinya. (den)